10 Jam Usai Beraksi, Begal Dibekuk Polisi
Kamis, 10 Desember 2015 - 18:11 WIB
10 Jam Usai Beraksi, Begal Dibekuk Polisi
A
A
A
BANDUNG - Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku begal yang melakukan aksinya di Jalan Sukahaji gang 1 Kelurahan Sukarasa Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Tiga orang begal tersebut berhasil di bekuk 10 jam setelah melakukan aksinya.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Mathaliana menjelaskan ketiga pelaku ini melakukan perampasan dan pengeroyokan terhadap seorang korban berinisial BP (30).
Dikatakan, peristiwa begal ini terjadi pada Kamis 3 Desember 2015, sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu korban hendak pulang ke tempat kosannya di Jalan Suka Haji, Gang 1 dengan berjalan kaki.
"Tiba-tiba di tengah jalan datang 3 orang pelaku dengan menggunakan dua kendaraan motor roda dua dari arah bawah menghampiri korban sambil menodongkan pistol mainan dan pisau ke arah perut Korban dan leher," kata Reny di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin.
Kemudian para pelaku ini meminta barang berharga korban, bahkan pelaku juga sempat menganiaya korban lantaran korban enggan memberikan barangnya.
"Pelaku ini mengaku sebagai polisi dan meminta HP korban, lantaran korban melawan, perkelahian pun terjadi, bahkan korban dikeroyok oleh dua pelaku," ujarnya seraya menambahkan jika seorang pelaku lagi menunggu motor.
Saat dikeroyok, korban sempat berteriak minta tolong, warga yang mendengarnya kemudian keluar dan menghampiri korban. "Melihat warga, pelaku panik dan melarikan diri dengan menggunakan motor, sedang satu pelaku bersembunyi," terangnya.
Petugas yang saat itu mendengar teriakan tersebut datang ke lokasi dan melakukan pengejaran. "Setelah melakukan tembakan peringatan ke atas, akhirnya satu tersangka yang bersembunyi itu keluar dan dapat diamankan," katanya.
Pelaku yang diamankan pertama kali ini bernama Hendra Taryana (20), warga Jalan Cipedes Tengah, Rt.03/06, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi.
Kapolsek Sukasari, Kompol Asep Kamaludin melalui Kanit Reskrim AKP Achmad Gunawan menambahkan setelah pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari tersangka, setelah mendapatkan informasi, polisi lalu memburu pelaku lainnya hingga akhirnya berhasil menangkap satu lagi tersangka bernama Moh. Ilman (20) warga Gang Pa elas III Rt.02/08, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, di tempat persembunyiannya.
"Kami kemudian melakukan pengembangan kembali, hingga akhirnya menangkap pelaku terakhir yang bernama Irvan Irawan, alias Ivan sekitar pukul 10.00 WIB (Jumat 3 Dedember 2015). Pelaku langsung kami amankan ke Polsek Sukasari guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti pistol mainan dan sajam yang di gunakan untuk perampasan dan pengeroyokan, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny Mathaliana menjelaskan ketiga pelaku ini melakukan perampasan dan pengeroyokan terhadap seorang korban berinisial BP (30).
Dikatakan, peristiwa begal ini terjadi pada Kamis 3 Desember 2015, sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu korban hendak pulang ke tempat kosannya di Jalan Suka Haji, Gang 1 dengan berjalan kaki.
"Tiba-tiba di tengah jalan datang 3 orang pelaku dengan menggunakan dua kendaraan motor roda dua dari arah bawah menghampiri korban sambil menodongkan pistol mainan dan pisau ke arah perut Korban dan leher," kata Reny di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin.
Kemudian para pelaku ini meminta barang berharga korban, bahkan pelaku juga sempat menganiaya korban lantaran korban enggan memberikan barangnya.
"Pelaku ini mengaku sebagai polisi dan meminta HP korban, lantaran korban melawan, perkelahian pun terjadi, bahkan korban dikeroyok oleh dua pelaku," ujarnya seraya menambahkan jika seorang pelaku lagi menunggu motor.
Saat dikeroyok, korban sempat berteriak minta tolong, warga yang mendengarnya kemudian keluar dan menghampiri korban. "Melihat warga, pelaku panik dan melarikan diri dengan menggunakan motor, sedang satu pelaku bersembunyi," terangnya.
Petugas yang saat itu mendengar teriakan tersebut datang ke lokasi dan melakukan pengejaran. "Setelah melakukan tembakan peringatan ke atas, akhirnya satu tersangka yang bersembunyi itu keluar dan dapat diamankan," katanya.
Pelaku yang diamankan pertama kali ini bernama Hendra Taryana (20), warga Jalan Cipedes Tengah, Rt.03/06, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sukajadi.
Kapolsek Sukasari, Kompol Asep Kamaludin melalui Kanit Reskrim AKP Achmad Gunawan menambahkan setelah pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari tersangka, setelah mendapatkan informasi, polisi lalu memburu pelaku lainnya hingga akhirnya berhasil menangkap satu lagi tersangka bernama Moh. Ilman (20) warga Gang Pa elas III Rt.02/08, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, di tempat persembunyiannya.
"Kami kemudian melakukan pengembangan kembali, hingga akhirnya menangkap pelaku terakhir yang bernama Irvan Irawan, alias Ivan sekitar pukul 10.00 WIB (Jumat 3 Dedember 2015). Pelaku langsung kami amankan ke Polsek Sukasari guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti pistol mainan dan sajam yang di gunakan untuk perampasan dan pengeroyokan, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
(nag)