Kampanye Antikorupsi, Kejari Kalianda Serukan Lawan Korupsi
A
A
A
LAMPUNG - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini diwarnai aksi simpatik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan. Dalam aksinya, para jaksa turun ke jalan membagi-bagikan stiker antikorupsi dan kaos menarik.
Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda Yeni Trimulyani mengatakan, aksi simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pencegahan korupsi di lingkungan masing-masing.
"Aksi dimulai dengan menyerahkan baju antikorupsi secara simbolis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan sebagai perwakilan dari pemerintah daerah," katanya, kepada wartawan, Kamis (10/12/2015).
Kemudian, aksi dilanjutkan dengan turun ke jalan dengan membagi-bagikan stiker, buku pedoman antikorupsi yang berisikan undang-undang, serta membagikan kaos yang bertuliskan tema-tema antikorupsi.
Dia melanjutkan, selama tahun 2015, Kejari Kalianda berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp918.871.000.
Sementara pihak Kejaksaan Republik Indonesia telah melakukan penyidikan sebanyak 1.511 perkara korupsi dan melakukan penuntutan sebanyak 1.172 perkara.
"Keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp434.948.404.656. Sedangkan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Rp520.005.000.000," paparnya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp50.538.463.684.
Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda Yeni Trimulyani mengatakan, aksi simpatik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pencegahan korupsi di lingkungan masing-masing.
"Aksi dimulai dengan menyerahkan baju antikorupsi secara simbolis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan sebagai perwakilan dari pemerintah daerah," katanya, kepada wartawan, Kamis (10/12/2015).
Kemudian, aksi dilanjutkan dengan turun ke jalan dengan membagi-bagikan stiker, buku pedoman antikorupsi yang berisikan undang-undang, serta membagikan kaos yang bertuliskan tema-tema antikorupsi.
Dia melanjutkan, selama tahun 2015, Kejari Kalianda berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp918.871.000.
Sementara pihak Kejaksaan Republik Indonesia telah melakukan penyidikan sebanyak 1.511 perkara korupsi dan melakukan penuntutan sebanyak 1.172 perkara.
"Keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp434.948.404.656. Sedangkan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Rp520.005.000.000," paparnya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp50.538.463.684.
(san)