Barang Gratifikasi Dilelang di Bandung
A
A
A
BANDUNG - Pameran barang-barang gratifikasi digelar di sela puncak kegiatan Festival Antikorupsi 2015 di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015).
Berdasarkan pantauan, di lokasi dipajang berbagai benda gratifikasi dalam lemari. Di sana juga dituliskan keterangan barang gratifikasi berasal dari mana, diberikan untuk siapa, serta siapa yang melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa barang yang terpajang di antaranya jam tangan mewah dengan harga sekira Rp150 juta. Barang mewah lainnya di antaranya hiasan emas, berlian, hingga beragam handphone mahal.
Tapi ada juga beberapa barang dengan harga biasa-biasa seperti buku bacaan, kain batik, dan kaus. Bahkan, ada beberapa voucher belanja di supermarket tertentu.
Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Karman Kamal mengatakan, pameran gratifikasi itu adalah yang ketiga kalinya digelar oleh DJKN.
Harapannya, pameran tersebut akan membuat publik semakin sadar apa itu gratifikasi dan apa yang harus dilakukan untuk menyikapinya.
"Untuk event ini kita ada 327 item barang. Dalam pelaksanaannya lelang akan dibagi ke dalam 199 lot," ujar Karman.
Proses lelang akan berlangsung Jumat (11/12/2015). Bagi mereka yang berminat, dipersilakan untuk daftar pada hari ini dan menyimpan uang jaminan sesuai dengan barang yang akan dilelang.
"Lelang ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah dilakukan KPK. KPK sudah menyerahkan barang-barang ini dan ini sudah ditetapkan sebagai barang milik negara. Hasil dari lelang ini nantinya akan masuk ke kas negara," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, di lokasi dipajang berbagai benda gratifikasi dalam lemari. Di sana juga dituliskan keterangan barang gratifikasi berasal dari mana, diberikan untuk siapa, serta siapa yang melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa barang yang terpajang di antaranya jam tangan mewah dengan harga sekira Rp150 juta. Barang mewah lainnya di antaranya hiasan emas, berlian, hingga beragam handphone mahal.
Tapi ada juga beberapa barang dengan harga biasa-biasa seperti buku bacaan, kain batik, dan kaus. Bahkan, ada beberapa voucher belanja di supermarket tertentu.
Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Negara III Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Karman Kamal mengatakan, pameran gratifikasi itu adalah yang ketiga kalinya digelar oleh DJKN.
Harapannya, pameran tersebut akan membuat publik semakin sadar apa itu gratifikasi dan apa yang harus dilakukan untuk menyikapinya.
"Untuk event ini kita ada 327 item barang. Dalam pelaksanaannya lelang akan dibagi ke dalam 199 lot," ujar Karman.
Proses lelang akan berlangsung Jumat (11/12/2015). Bagi mereka yang berminat, dipersilakan untuk daftar pada hari ini dan menyimpan uang jaminan sesuai dengan barang yang akan dilelang.
"Lelang ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sudah dilakukan KPK. KPK sudah menyerahkan barang-barang ini dan ini sudah ditetapkan sebagai barang milik negara. Hasil dari lelang ini nantinya akan masuk ke kas negara," jelasnya.
(zik)