Pilkada Kendal, Widya Kalah Telak di TPS Sendiri

Rabu, 09 Desember 2015 - 17:22 WIB
Pilkada Kendal, Widya Kalah Telak di TPS Sendiri
Pilkada Kendal, Widya Kalah Telak di TPS Sendiri
A A A
KENDAL - Pasangan Widya Kandi Susanti-Moh Hilmi kalah telak di TPS 2 Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kendal. Padahal, TPS tersebut merupakan tempat Widya melakukan pencoblosan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal 2015.

Calon Bupati yang diusung PDIP, PKB dan Nasdem ini hanya memperoleh 63 suara, terpaut jauh dari pesaingnya Mirna Annisa-Masrur Masykur yang berhasil mengumpulkan 164 suara. Sedangkan suara yang rusak berjumlah sembilan lembar.

Sementara di TPS 5 Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, dimenangkan pasangan calon nomor urut satu dengan 212 suara, dan Mirna-Masrur hanya memperoleh 66 suara. Untuk suara rusak 14 lembar. Sebab, TPS ini merupakan tempat mencoblos Moh Hilmi.

Kemenangan pasangan nomor urut dua kembali terlihat di TPS 1 Desa Surokonto Kulon, Kecamatan Pageruyung tempat Mirna mencoblos. Di TPS ini perolehan suara pasangan Manis Bersyukur menang telak dengan 356 suara. Sedangkan pasangan Wali hanya memperoleh empat suara, serta jumlah suara rusak hanya dua lembar.

Sementara itu, Masrur yang tidak mendapat hak suara karena ber-KTP luar daerah juga mendulang kemanangan di TPS 9 Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring yang terletak di sekitar rumahnya.

Perolehan suara Manis Bersyukur di tempat ini mencapai 205 suara. Sedangkan pasangan Wali hanya 20 suara.

Menanggapi perolehan suara itu, penjabat Bupati Kendal Kunto Nugroho Hari Putranto mengatakan, bahwa pelaksanaan pilbup berjalan dengan lancar. Dari hasil pantauan, pihaknya menemukan partisipasi pemilih cukup tinggi.

“Tidak ada kendala dan masalah, semua berjalan lancar. Kami bersama Forkompinda keliling ke TPS-TPS, kira-kira partisipasi mencapai 70%,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kendal Wahidin Said menyampaikan, penghitungan suara di tingkat TPS diperkirakan akan selesai sehari untuk selanjutnya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Hasil dari tiap kecamatan akan direkap di tingkat kabupaten dan pengesahan hasil Pilbup Kendal 2015 akan dilaksanakan 17 Desember mendatang. “Kami memang tidak lakukan penghitungan cepat, karena itu bukan hak kami. Kami hitung secara manual sesuai tahapan yang ada,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Kendal Supriyadi mengaku hingga sore hari pihaknya belum menerima laporan adanya pelanggaran baik dari tim sukses pasangan calon maupun masyarakat. “Masih belum ada yang masuk ke kami,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6150 seconds (0.1#10.140)