KPU Banten Harap Sejarah Ini Tak Terulang di Pilkada Tangsel

Rabu, 09 Desember 2015 - 13:23 WIB
KPU Banten Harap Sejarah...
KPU Banten Harap Sejarah Ini Tak Terulang di Pilkada Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - KPU Banten berharap sejarah Pilkada Kota Tangsel 2010 soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni tentang pemungutan suara ulang (PSU), tidak terulang pada Pilkada 2015.

"Ini saya kira banyak sekali yang melihat dan memperhatikan Pilkada Tangsel. Media dari berbagai negara juga saya lihat ada, bahkan nanti Presiden jam satu akan ke sebuah TPS di Pasar Modern BSD. Kami berharap sejarah tak berulang, tak ada pengulangan," kata Ketua KPU Banten Agus Priyatna saat memantau TPS 31 di depan Kantor KPU Tangsel, Rabu (9/13/2015).

Diakuinya, Tangsel adalah sorotan dunia. Sedangkan di wilayah Banten lainnya adalah Cilegon, Pandeglang dan Serang. "Saya berharap Tangsel bisa memenuhi harapan dari target KPU, 75% pemilih. Karena semarak pemberitaan," ujarnya.

Melihat potensi permasalahan dari banyaknya laporan ke Panwas, Agus menyatakan, berdasarkan Undang-Undang No.8/2015 jika ada gugatan yang diterima MK nantinya tidak ada putaran kedua. Sekarang itu tak melihat lagi batasan partisipasi pemilih, berapa selisihnya, tetap ditetapkan KPU.

"Jadi tidak ada putaran kedua. Tapi nanti keputusan ada pada MK. Kalau melihat sejarah di Banten ada tiga yang pernah diulang. Pandeglang, Lebak dan Tangsel," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan menyatakan, jumlah DPT Tangsel awalnya 913.437 ditambah DBTB1 2.033. "Itu lah jumlah, jumlah Daftar Pemilih Tetap," tambahnya.

PILIHAN:

Puluhan Rumah Indekos di Taman Sari Jadi Lokasi Prostitusi
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1022 seconds (0.1#10.24)