Wagub Bali Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol

Senin, 07 Desember 2015 - 19:03 WIB
Wagub Bali Tolak RUU...
Wagub Bali Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol
A A A
DENPASAR - Penjualan dan peredaran minuman beralkohol di Bali sangat erat kaitannya dengan aktivitas kepariwisataan. Selain itu juga erat dengan adat budaya masyarakat Bali, khususnya untuk kepentingan upacara keagamaan yang sering disebut dengan tetabuhan yaitu semacam persembahan kepada butha kala.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang – Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (7/12/2015).

Dia menjelaskan, di Bali sendiri terdapat 25 pabrik minuman beralkohol dengan kapasitas terpasang yang diizinkan sebanyak 11.227.216 liter/tahun sesuai dengan Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Sementara jumlah kebutuhan minuman beralkohol sangat tergantung dari jumlah kunjungan wisatawan. Dan untuk keperluan upacara keagamaan lebih banyak di dukung dari produksi minuman beralkohol tradisional yang sentranya sebagian besar berada di Karangasem yang tersebar di beberapa desa.

"Produksi minuman beralkohol tradisional tersebut dilaksanakan oleh masyarakat secara turun – temurun dan menjadi mata pencaharian setempat yang berasal dari sumber daya alam setempat," paparnya.

Oleh karena itu, jika minuman beralkohol tradisional tersebut juga turut dilarang, hal tersebut ditakutkan akan menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama ini telah dilaksanakan secara turun-temurun.

"Sesungguhnya minuman beralkohol tersebut adalah suatu produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat oleh karena itu perlu pengaturan produksi yang tepat sesuai dengan kebutuhan serta pengawasan yang diharapkan diwenangkan kepada pemerintah daerah yang paling dekat dengan masyarakat setempat, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan lembaga adat setempat," katanya.
(nag)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
9 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
10 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
10 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
11 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
11 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
11 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved