Parkir di Lokasi Liar, Motor Akan Didenda Rp250.000

Sabtu, 05 Desember 2015 - 01:34 WIB
Parkir di Lokasi Liar,...
Parkir di Lokasi Liar, Motor Akan Didenda Rp250.000
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memproses peraturan Gubernur (pergub) perihal sanksi administrasi kendaraan roda dua yang terparkir liar. Pengendara yang memakirkan kendaraan roda duanya disembarang tempat pada Januari 2016 akan dikenakan sanksi Rp250 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun Pergub untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang terparkir liar. Pergub itu sendiri nantinya berisi sanksi denda administrasi Rp250 ribu perhari.

"Kami sedang memproses Pergub itu. Kalau mobil kan sudah ada Perdanya sehari Rp500.000. Nah kami pengen buat Motor juga Rp250 ribu perhari," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Jumat (4/12/2015).

Andri menjelaskan, penertiban parkir liar kendaraan roda empat atau roda dua di sejumlah wilayah DKI Jakarta memang sangat sulit dilakukan. Sebab selain banyak kawasan bisnis yang tidak memiliki lahan parkir, oknum Dishubtrans DKI masih banyak yang nekat bermain.

Untuk itu, lanjut Andri, selain menunggu Pergub, pihaknya juga akan menindak para oknum dishubtrans dengan proses pidana. "Kami sedang mendata oknum-oknum tersebut. Kalau benar, akan kami pecat dan kami proses hukum," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Razia Parkir Liar di...
Razia Parkir Liar di Gandaria City dan Pondok Indah
Penertiban Parkir Liar...
Penertiban Parkir Liar di Duren Sawit, Sudin Perhubungan Jaktim Derek 7 Mobil
Banyak Mobil Parkir...
Banyak Mobil Parkir di Bahu Jalan, Warga Buat Spanduk Sindir Pemilik
7 Mobil Diderek, Juru...
7 Mobil Diderek, Juru Parkir Liar Ngamuk ke Petugas Dishub Jaktim
Ini Negara dengan Biaya...
Ini Negara dengan Biaya Parkir Termahal, 1 Jam Hampir Rp500 Ribu
70 Petugas Diterjunkan...
70 Petugas Diterjunkan Awasi Jukir Liar di Makassar Selama Ramadhan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved