MR Ditangkap saat Akan Jual Ganja

Jum'at, 04 Desember 2015 - 15:20 WIB
MR Ditangkap saat Akan...
MR Ditangkap saat Akan Jual Ganja
A A A
KAJEN - MR (19), warga Kelurahan Kedungwuni Timur, Kedungwuni, Pekalongan, kembali berurusan dengan polisi lantaran kedapatan akan menjual 25 gram ganja kering. Sebelumnya, pemuda tanggung itu pernah menjalani hukuman terkait kasus pencurian motor.

"Kami tangkap tersangka ini pada Kamis (3/12) malam, sekitar pukul 22.00 WIB," kata Wakapolres Pekalongan Kompol Widiyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Djoko Sutopo, Jumat (4/12/2015) siang.

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari warga bahwa akan terjadi transaksi narkoba di sekitar lapangan Bebekan Kecamatan Kedungwuni. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar adanya.

"Satnarkoba Polres Pekalongan dan Polsek Kedungwuni bersama-sama menangkap tersangka di dekat SPBU Bebekan," jelasnya.

Saat menggeledah, lanjut dia, polisi menemukan bungkusan ganja kering siap edar di bawah jok motor tersangka. Total berat ganja yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 25 gram.

"Ngakunya dipakai sendiri dengan temannya dan sebagian dijual kepada temannya yang lain," terangnya.

Tersangka MR mengaku membeli daun haram itu dari temannya sebesar Rp550 ribu. "Tapi ini titipan teman," ujarnya.

Dia mengaku akan menggunakan sebagian daun ganja itu untuk dirinya sendiri. Namun, sebagian lainnya akan dijual ke temannya.

"Sebagian mau saya pakai dengan teman. Sebagian lainnya mau saya jual ke teman yang lain. Saya baru sekitar tiga bulan mulai pakai ganja," ujar MR yang pada usia 16 tahun terlibat kasus curanmor.

MR akan dijerat Pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
(zik)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved