Penembak Wartawan di Medan Diringkus Polisi
A
A
A
MEDAN - Petugas Polresta Medan dan Polsek Medan Baru akhirnya meringkus dua tersangka penembakan dan pengeroyokan terhadap tiga wartawan media online.
Kedua tersangka yang kini meringkuk di dalam sel tahanan Polresta Medan itu yakni Ramba (37), dan Karen alias Karen (18), keduanya warga Jalan KH Zainul Arifin Medan Petisah.
"Keduanya diamankan petugas secara terpisah dan dari lokasi yang berbeda meskipun satu kawasan. Ramba diamankan beberapa jam setelah kejadian, sedangkan APS diamankan tadi pagi," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Menurut Kapolres tersangka Karen berperan sebagai pelaku penembakan terhadap korban, sedangkan Ramba menjadi pelaku penganiayaan.
"Saat itulah ada warga yang berteriak begal. Kemudian, warga lainnya langsung keluar dari rumah dan menganiaya ketiga korban," sebut Mardiaz.
Sedangkan pelaku lain berinisial I dan IQ, hingga saat ini masih dalam pengejaran. Sebab, keduanya sedang tidak ada ditempat saat dua tersangka diamankan meskipun sudah diketahui lokasi persembunyiannya.
"Dua pelaku lainnya belum diamanka dan masih dalam pengejaran kita," terangnya.
Sementara, Karen (18), mengaku nekat menembak wartawan karena terprovokasi oleh rekan-rekannya yang berteriak ada maling dan begal masuk di kawasan kampung kubur. "Saya sudah diprovokasi makanya saya tembak," kata Karen saat berada di Polresta Medan.
Dia juga mengakui, dari tiga korban yang ditembaknya itu salah satu di antaranya ternyata dikenalnya. Namun, karena sudah terbakar emosi dia nekat menembaknya hingga terkapar di Rumah Sakit (RS).
"Memang satu diantaranya saya kenal orangnya yakni Nico, tapi saya sudah terpancing, makanya saya tembak empat kali. Tiga kali mengenai tubuhnya dan sekali tembakan peringatan," ujarnya.
"Ada orang teriak-teriak begal, lalu saya dikasih senjata. Tanpa pikir panjang, langsung saja saya tembak meskipun itu saya kenal orangnya," tambahnya.
Karen mengaku senjata Air Soft Gun yang dipakainya bukan milik dia, melainkan milik temannya. "Saya cuman pinjam, milik Siwa nama pemiliknya," pungkasnya.
Kedua tersangka yang kini meringkuk di dalam sel tahanan Polresta Medan itu yakni Ramba (37), dan Karen alias Karen (18), keduanya warga Jalan KH Zainul Arifin Medan Petisah.
"Keduanya diamankan petugas secara terpisah dan dari lokasi yang berbeda meskipun satu kawasan. Ramba diamankan beberapa jam setelah kejadian, sedangkan APS diamankan tadi pagi," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Menurut Kapolres tersangka Karen berperan sebagai pelaku penembakan terhadap korban, sedangkan Ramba menjadi pelaku penganiayaan.
"Saat itulah ada warga yang berteriak begal. Kemudian, warga lainnya langsung keluar dari rumah dan menganiaya ketiga korban," sebut Mardiaz.
Sedangkan pelaku lain berinisial I dan IQ, hingga saat ini masih dalam pengejaran. Sebab, keduanya sedang tidak ada ditempat saat dua tersangka diamankan meskipun sudah diketahui lokasi persembunyiannya.
"Dua pelaku lainnya belum diamanka dan masih dalam pengejaran kita," terangnya.
Sementara, Karen (18), mengaku nekat menembak wartawan karena terprovokasi oleh rekan-rekannya yang berteriak ada maling dan begal masuk di kawasan kampung kubur. "Saya sudah diprovokasi makanya saya tembak," kata Karen saat berada di Polresta Medan.
Dia juga mengakui, dari tiga korban yang ditembaknya itu salah satu di antaranya ternyata dikenalnya. Namun, karena sudah terbakar emosi dia nekat menembaknya hingga terkapar di Rumah Sakit (RS).
"Memang satu diantaranya saya kenal orangnya yakni Nico, tapi saya sudah terpancing, makanya saya tembak empat kali. Tiga kali mengenai tubuhnya dan sekali tembakan peringatan," ujarnya.
"Ada orang teriak-teriak begal, lalu saya dikasih senjata. Tanpa pikir panjang, langsung saja saya tembak meskipun itu saya kenal orangnya," tambahnya.
Karen mengaku senjata Air Soft Gun yang dipakainya bukan milik dia, melainkan milik temannya. "Saya cuman pinjam, milik Siwa nama pemiliknya," pungkasnya.
(nag)