Nasib Tak Jelas, Anggota Satpol PP Anambas Gelisah

Selasa, 01 Desember 2015 - 22:31 WIB
Nasib Tak Jelas, Anggota...
Nasib Tak Jelas, Anggota Satpol PP Anambas Gelisah
A A A
ANAMBAS - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) gelisah.

Pasalnya Pemerintah Kepulauan Riau bakal memindahkan Satpol PP yang masih berstatus kontrak itu menjadi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

"Kami memang sudah mengetahui hal itu dari media. Namun kami ini tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi kami khawatir akan kejelasan nasib kami nanti jika hal itu diberlakukan juga di Anambas," ujar salah satu anggota Satpol PP yang bertugas di gedung DPRD, Ari kepada sejumlah wartawan, Selasa (1/12).

Ari juga menambahkan, untuk masuk menjadi anggota Satpol PP tidak mudah. Bahkan beberapa persyaratan harus dipenuhi mulai dari sertifikat dan pelatihan-pelatihan.

Apalagi dirinya sudah lima tahun menjadi anggota Satpol PP, menurutnya pemerintah seharusnya memperhitungkan pengabdian Satpol PP.

"Kami masuk menjadi Satpol PP ini tidak mudah. Bukan hanya sebatas memasukkan lamaran, tapi harus mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat). Apalagi kami sudah lama sebagai Satpol apakah pemerintah tidak memperhitungkan pengabdian kami," ujarnya.

‎Dikonfirmasi, Plt Kasatpol PP Anambas Redo mengakui apa yang disampaikan oleh ‎Pj Gubernur Kepri tersebut.

Menurutnya, hal itu memang diatur PP nomor 6 tahun 2010 yang mewajibkan personil Satpol PP harus berstatus PNS. Namun sampai saat ini belum ada arahan secara administrasi masuk kekantor Satpol PP.

"Sampai saat ini kita belum ada menerima arahan dari pimpinan. Tapi kami juga akan tetap lakukan koordinasi, kami juga akan melaksanakan perintah sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Menurut Redo, saat ini jumlah anggota Satpol PP di Anambas sebanyak 165 orang. Jumlah tersebut, terdiri dari 140 orang anggota Satpol yang tidak berstatus sebagai PNS.

Jika memang ada pengalihan anggota Satpol PP yang berstatus kontrrak tersebut dialihkan menjadi Satlinmas maka tugas dan fungsinya sudah berbeda.

"Tugas antara Satpol PP dengan Linmas jauh berbeda. Kalau sudah menjadi Linmas maka mereka nantinya akan bertugas diwiyalah pedesaan dan pada umumnya berbentuk swadaya desa. Jadi kita tunggu dulu bagaimana arahan dari pimpinan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8457 seconds (0.1#10.140)