Map Agus Dibuka, Ada Dua Cek Masing-Masing Rp4,7 M

Selasa, 01 Desember 2015 - 14:54 WIB
Map Agus Dibuka, Ada...
Map Agus Dibuka, Ada Dua Cek Masing-Masing Rp4,7 M
A A A
DENPASAR - Riden Landu Hamaweku, saksi kasus pembunuhan Angeline mengatakan, saat membuka map milik terdakwa Agus Tae Hamda May, ada dua cek. Satu cek tersebut nilainya masing-masing Rp4,7 miliar.

“Waktu saya buka map milik Agus yang ditemukan oleh polisi ada dua cek dan fotokopian ijazah milik dia," katanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2015).

Dia menjelaskan tidak tahu berapa nilai dari cek tersebut. Setelah membuka map tersebut pihaknya langsung menyerahkannya kepada polisi.

Saat sidang, cek yang nilainya cukup menggiurkan itu sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua cek itu ditunjukkan kepada saksi dan terdakwa. Dalam cek tersebut tertulis sebuah PT di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Bekas teman sekamar Agus ini juga mengatakan, tidak mengetahui cek tersebut milik siapa. "Saya tidak punya saudara orang sana juga, yang jelas saya tidak mengerti kenapa di map milik Agus itu ada cek itu," ungkapnya.

Selama Agus tinggal dikos miliknya, Riden mengaku tidak begitu dekat dengan terdakwa. "Saya cuma ngomong basa-basi saja dengan dia. Agus ini dekat dengan kakak saya, bukan dengan saya," pungkasnya.

Majelis Hakim Edward Haris Sinaga mengatakan bahwa cek tersebut nilainya masing-masing Rp4,7 miliar. "Ini sebenarnya ceknya siapa, kenapa kok bisa ditemukan di sana. dan nilainya ini cukup besar," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6611 seconds (0.1#10.140)