12 WNA Pekerja Huawei Terancam di Deportasi

Selasa, 01 Desember 2015 - 02:29 WIB
12 WNA Pekerja Huawei...
12 WNA Pekerja Huawei Terancam di Deportasi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 12 WNA yang bekerja di PT Huawei terancam di deportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan. Mereka kedapatan tidak dapat menunjukkan dokemuen keimigrasian.

Dirut Penyidikan dan Penindakan Yuriko Saleh mengatakan, pada Jumat 27 November 2015 lalu, petugas imigrasi menggelar operasi pengawasan terhadap para WNA di PT Huawei Services. Dalam operasi itu PT Huawei mempekerjakan sebanyak 32 WNA.

Dengan rincian sebanyak 27 WNA China, dua WNA India, satu WNA Filipina, satu WNA Hong Kong, dan satu orang WNA Malaysia. "Dari jumlah tersebut, 20 orang WNA dapat menunjukan dokumen keimigrasiannya, seperti paspor, izin tinggal, dan Kitas. Sisanya sebanyak 12 orang tidak dapat menunjukannya," ukata Yuriko kepada wartawan, Senin 30 November 2015 kemarin.
Oleh karena itu tadi siang, sebanyak 12 orang WNA tersebut dipanggil ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih dalam. "12 orang hari ini kami panggil untuk hadir guna pendalaman apa sebab mereka tak dapat nunjukan dokumen dan mereka di situ sedang apa," tuturnya.

Saleh menerangkan, alasan pihaknya memeriksa ke 12 WNA itu lantaran mereka diduga melanggar Pasal 71 Jo Pasal 116, Pasal 75 ayat 1 tentang Keimgrasian. Apabila terbukti bersalah, ke 12 WNA itu pun terancam dideportasi.

"Kita tindak lanjuti melalui proses projustitia, bisa juga deportasi. Kita pun tentu melakukan pembinaan terhadap WNA itu untuk menaati hukum kita," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Kedapatan Tak Pakai...
Kedapatan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Menyapu dan Push Up
Dua Hari Operasi Yustisi...
Dua Hari Operasi Yustisi COVID-19 Polres Simalungun Tindak 1.000 Pelanggar
Razia Protokol Kesehatan...
Razia Protokol Kesehatan di Surabaya Dilakukan Non-Stop 24 Jam
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
32 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
58 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved