Ahok: Banyak PNS Tak Paham Susun Anggaran Berbasis Kinerja
Minggu, 29 November 2015 - 02:47 WIB
Ahok: Banyak PNS Tak Paham Susun Anggaran Berbasis Kinerja
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan banyak PNS DKI Jakarta tidak mengerti bagaimana cara menyusun anggaran berbasis kinerja. Padahal para PNS ini sudah puluhan tahun bekerja.
Ahok menuturkan, banyak pula pejabat PNS yang sudah memiliki posisi tinggi di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak mengerti anggaran berbasis kinerja dan cenderung menyuruh anak buahnya.
"Misalnya (SKPD) buang nih 50% dari anggarannya. Nah sebenarnya masih bisa buang lagi 60%. Masalahnya ini soal perlu apa enggak," tutur Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu 28 November 2015 kemarin.
Anggaran berbasis kinerja, menurut Ahok, adalah uang yang ada mengikuti fungsi namun anggaran berbasis kinerja baru diterapkan seluruh Indonesia tahun 2006.
"Jadi misalnya saya minta tolong potong nih 20% untuk SKPD A karena belum berfungsi dengan baik. Nah yang prioritas kita naikkan misalnya 50%, seperti itu yang berbasis kinerja," tukasnya.
Tapi kenyataannya, lanjut Ahok, masih banyak pejabat DKI berpikir ketika minta potong atau tambah 10% di SKPD A maka 10% itu juga berlaku ke semua SKPD. "Padahal bukan seperti itu," ujarnya.
Ahok menuturkan, banyak pula pejabat PNS yang sudah memiliki posisi tinggi di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak mengerti anggaran berbasis kinerja dan cenderung menyuruh anak buahnya.
"Misalnya (SKPD) buang nih 50% dari anggarannya. Nah sebenarnya masih bisa buang lagi 60%. Masalahnya ini soal perlu apa enggak," tutur Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu 28 November 2015 kemarin.
Anggaran berbasis kinerja, menurut Ahok, adalah uang yang ada mengikuti fungsi namun anggaran berbasis kinerja baru diterapkan seluruh Indonesia tahun 2006.
"Jadi misalnya saya minta tolong potong nih 20% untuk SKPD A karena belum berfungsi dengan baik. Nah yang prioritas kita naikkan misalnya 50%, seperti itu yang berbasis kinerja," tukasnya.
Tapi kenyataannya, lanjut Ahok, masih banyak pejabat DKI berpikir ketika minta potong atau tambah 10% di SKPD A maka 10% itu juga berlaku ke semua SKPD. "Padahal bukan seperti itu," ujarnya.
(whb)