Hina Orang Sunda, Habib Rizieq Dilarang Masuk Jabar
A
A
A
BANDUNG - Ucapan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang dinilai memplesetkan ucapan sampurasun menjadi campur racun saat berceramah di Purwakarta, pada 13 November 2015, berbuntut panjang.
Selain dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Angkatan Muda Siliwangi (AMS), ada tuntutan lain yang diinginkan oleh belasan organisasi Sunda. Hal itu terungkap dalam pertemuan AMS dengan berbagai organisasi Sunda di Sekretariat AMS, Kota Bandung.
Dalam pertemuan itu, berbagai organisasi mengungkapkan keinginannya menyikapi ucapan Habib Rizieq. Mayoritas dari mereka menginginkan Habib Rizieq meminta maaf karena dinilai melecehkan masyarakat Sunda.
Tapi ada salah seorang peserta yang meminta ketegasan dari hasil pertemuan. "Dari pertemuan ini, kami ingin rekan-rekan semua menghasilkan langkah kongkritnya apa," kata salah seorang peserta pertemuan, Rabu (25/11/2015).
Berbagai usulan pun mencuat. Tapi akhirnya disepakati tiga hal. "Kami sepakat menolak Habib Rizieq di Jawa Barat, menuntut dia minta maaf, dan dia harus diproses secara hukum," kata Sekjen AMS Denda Alamsyah.
Kesepakatan itu diambil oleh belasan organisasi Sunda, di antaranya Sundawani, Daya Masyarakat Sunda, dan Ki Sunda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat.
Dia pun berharap, Polda Jawa Barat segera menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan AMS kemarin. Dalam saat bersamaan, Habib Rizieq pun diminta melakukan permohonan maaf terhadap masyarakat Sunda secara terbuka.
Selain dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Angkatan Muda Siliwangi (AMS), ada tuntutan lain yang diinginkan oleh belasan organisasi Sunda. Hal itu terungkap dalam pertemuan AMS dengan berbagai organisasi Sunda di Sekretariat AMS, Kota Bandung.
Dalam pertemuan itu, berbagai organisasi mengungkapkan keinginannya menyikapi ucapan Habib Rizieq. Mayoritas dari mereka menginginkan Habib Rizieq meminta maaf karena dinilai melecehkan masyarakat Sunda.
Tapi ada salah seorang peserta yang meminta ketegasan dari hasil pertemuan. "Dari pertemuan ini, kami ingin rekan-rekan semua menghasilkan langkah kongkritnya apa," kata salah seorang peserta pertemuan, Rabu (25/11/2015).
Berbagai usulan pun mencuat. Tapi akhirnya disepakati tiga hal. "Kami sepakat menolak Habib Rizieq di Jawa Barat, menuntut dia minta maaf, dan dia harus diproses secara hukum," kata Sekjen AMS Denda Alamsyah.
Kesepakatan itu diambil oleh belasan organisasi Sunda, di antaranya Sundawani, Daya Masyarakat Sunda, dan Ki Sunda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat.
Dia pun berharap, Polda Jawa Barat segera menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan AMS kemarin. Dalam saat bersamaan, Habib Rizieq pun diminta melakukan permohonan maaf terhadap masyarakat Sunda secara terbuka.
(san)