Lapaknya Dibongkar, Pedagang Protes karena Setor Rp50 Ribu per Bulan
Senin, 23 November 2015 - 14:17 WIB
Lapaknya Dibongkar, Pedagang Protes karena Setor Rp50 Ribu per Bulan
A
A
A
JAKARTA - Dibalik penertiban 73 bangunan liar di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur ternyata turut terbongkar juga aksi pungli yang dilakukan oleh oknum petugas. Setiap bulan, pedagang dikutip Rp50 ribu yang diberikan ke oknum Satpol PP kelurahan.
Pungutan ini dikoordinir oleh koordinator pedagang berinisial W (40). Menurutnya uang pungli itu digunakan untuk membayar keamanan pada petugas Satpol PP kelurahan Kampung Melayu. (Baca: Refungsi Saluran Air, 73 Bangunan Liar di Kebon Pala Dibongkar)
"Setiap pedagang wajib membayar uang keamanan Rp50 ribu per bulan. Uang diambil melalui W dan katanya disetorkan ke Satpol PP kelurahan," ujar Emong kepada wartawan di lokasi, Senin (23/11/2015).
Menanggapi hal tersebut, oknum berinisial W membenarkan setiap bulannya mengkoordinir pungutan ke pedagang. Hanya sekitar 20 pedagang yang rutin memberikan uang keamanan.
Namun jumlahnya tidak rata, mereka membayar antara Rp 20 ribu-Rp50 ribu. Uang itu kemudian diberikan pada sejumlah petugas Satpol PP Kelurahan Kampung Melayu.
"Kita tidak maksa, kalau tidak bayar juga tidak apa-apa. Karena uangnya juga kan untuk Satpol PP kelurahan, hanya untuk uang rokok mereka saja," ujar W.
Menanggapi hal tersebut, Camat Jatinegara, Budi Setiawan terkejut. Namun ia berjanji akan mengusut kasus tersebut.
Jika benar ditemukan adanya oknum yang pungli, akan dikenai tindakan tegas. Oknum tersebut bisa dikenai sanksi sesuai dengan yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Kalau tidak ada buktinya, kita sulit melakukan penindakan. Jangan-jangan W itu hanya mengatasnamakan petugas namun uangnya untuk pribadi. Kita akan telusuri kasusnya," tutup Budi.
PILIHAN:
ABG Tangerang Diperkosa Montir di Taman Royal
Ini Cara Pembuatan Ijazah Palsu di Matraman
Pungutan ini dikoordinir oleh koordinator pedagang berinisial W (40). Menurutnya uang pungli itu digunakan untuk membayar keamanan pada petugas Satpol PP kelurahan Kampung Melayu. (Baca: Refungsi Saluran Air, 73 Bangunan Liar di Kebon Pala Dibongkar)
"Setiap pedagang wajib membayar uang keamanan Rp50 ribu per bulan. Uang diambil melalui W dan katanya disetorkan ke Satpol PP kelurahan," ujar Emong kepada wartawan di lokasi, Senin (23/11/2015).
Menanggapi hal tersebut, oknum berinisial W membenarkan setiap bulannya mengkoordinir pungutan ke pedagang. Hanya sekitar 20 pedagang yang rutin memberikan uang keamanan.
Namun jumlahnya tidak rata, mereka membayar antara Rp 20 ribu-Rp50 ribu. Uang itu kemudian diberikan pada sejumlah petugas Satpol PP Kelurahan Kampung Melayu.
"Kita tidak maksa, kalau tidak bayar juga tidak apa-apa. Karena uangnya juga kan untuk Satpol PP kelurahan, hanya untuk uang rokok mereka saja," ujar W.
Menanggapi hal tersebut, Camat Jatinegara, Budi Setiawan terkejut. Namun ia berjanji akan mengusut kasus tersebut.
Jika benar ditemukan adanya oknum yang pungli, akan dikenai tindakan tegas. Oknum tersebut bisa dikenai sanksi sesuai dengan yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Kalau tidak ada buktinya, kita sulit melakukan penindakan. Jangan-jangan W itu hanya mengatasnamakan petugas namun uangnya untuk pribadi. Kita akan telusuri kasusnya," tutup Budi.
PILIHAN:
ABG Tangerang Diperkosa Montir di Taman Royal
Ini Cara Pembuatan Ijazah Palsu di Matraman
(ysw)