Kontributor MNC TV Sandy Salamun Dikeroyok 3 PNS
A
A
A
KOTA TUAL - Aksi premanisme terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menyasar Kontributor MNC TV Group Sandy Salamun, di depan kantor Pengadilan Negeri Tual, pada Jumat 20 November 2015.
Saat itu, Sandy Salamun sedang meliput sidang sengketa tanah antara masyarakat Desa Banda Ely yang berujung ricuh. Tetapi oknom oknum PNS Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara menyerangnya.
"Ketika saya mendengar keributan di depan PN Tual yang tak lain keluarga saya sendiri, maka saya menuju ke pengadilan," katanya, kepada Sindonews, Minggu (22/11/2015).
Ditambahkan dia, saat tiba di pengadilan ada keributan di luar pagar PN Tual. Keributan itu dilakukan oleh sepupunya sendiri. Dia lalu menghampirinya dan meminta agar jangan membuat ribut di depan pengadilan.
"Tiba-tiba muncul tiga orang pelaku yang juga PNS pada lingkup Pemda Maluku Tenggara melakukan penyerangan terhadap diri saya dengan mengatakan, 'pukul dia'" katanya.
PNS yang menyerangnya adalah Abdul Mutalib Rumra pegawai Dinas Pendidikan dan Olahraga, Alfi Ramadhan staf ruangan Wakil Bupati dan Mohamad Arsad Rumra pegawai Dinas Perikanan dan Kelautan.
"Mereka membuka pintu pagar dan menyerang saya. Namun dihalau oleh petugas kepolisian. Tetapi kedua pelaku atas nama Abdul Mutalib dan Alfi Ramadhan mau keroyok saya. Lagi-lagi mereka dihadang dan dipukul polisi hingga jatuh," ungkapnya.
Usai kejadian, malam hari ketiga PNS itu mendatangi rumah kediaman Salamun dan mengancam. Mereka juga berniat memukul Salamun di rumahnya. Namun dihalau oleh adik-adik Salamun sehingga tidak berani masuk ke dalam rumah.
"Saya berharap Bupati Maluku Tenggara Ir Andreas Rentanubun untuk menindak tegas oknum PNS yang melakukan tindakan premanisme terhadap saya, karena ini telah menyalahi amat Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS," pungkasnya.
Saat itu, Sandy Salamun sedang meliput sidang sengketa tanah antara masyarakat Desa Banda Ely yang berujung ricuh. Tetapi oknom oknum PNS Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara menyerangnya.
"Ketika saya mendengar keributan di depan PN Tual yang tak lain keluarga saya sendiri, maka saya menuju ke pengadilan," katanya, kepada Sindonews, Minggu (22/11/2015).
Ditambahkan dia, saat tiba di pengadilan ada keributan di luar pagar PN Tual. Keributan itu dilakukan oleh sepupunya sendiri. Dia lalu menghampirinya dan meminta agar jangan membuat ribut di depan pengadilan.
"Tiba-tiba muncul tiga orang pelaku yang juga PNS pada lingkup Pemda Maluku Tenggara melakukan penyerangan terhadap diri saya dengan mengatakan, 'pukul dia'" katanya.
PNS yang menyerangnya adalah Abdul Mutalib Rumra pegawai Dinas Pendidikan dan Olahraga, Alfi Ramadhan staf ruangan Wakil Bupati dan Mohamad Arsad Rumra pegawai Dinas Perikanan dan Kelautan.
"Mereka membuka pintu pagar dan menyerang saya. Namun dihalau oleh petugas kepolisian. Tetapi kedua pelaku atas nama Abdul Mutalib dan Alfi Ramadhan mau keroyok saya. Lagi-lagi mereka dihadang dan dipukul polisi hingga jatuh," ungkapnya.
Usai kejadian, malam hari ketiga PNS itu mendatangi rumah kediaman Salamun dan mengancam. Mereka juga berniat memukul Salamun di rumahnya. Namun dihalau oleh adik-adik Salamun sehingga tidak berani masuk ke dalam rumah.
"Saya berharap Bupati Maluku Tenggara Ir Andreas Rentanubun untuk menindak tegas oknum PNS yang melakukan tindakan premanisme terhadap saya, karena ini telah menyalahi amat Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS," pungkasnya.
(san)