KPU Pemalang Belum Terima Kertas Suara Pilkada
A
A
A
PEMALANG - Meski pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) kurang dari satu bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah belum memulai penyortiran kertas suara yang akan digunakan pada saat pencoblosan. Penyebabnya, proses pencetakan kertas suara molor dari jadwal.
KPU sebelumnya sudah menjadwalkan proses penyortiran kertas suara akan dilakukan selama tiga hari mulai Kamis (19/11/2015). Namun, jadwal tersebut dipastikan molor karena hingga hari ini kertas suara masih dalam proses pencetakan di Percetakan Pura, Kudus.
Ketua KPU Pemalang Abdul Hakim mengatakan, molornya jadwal penyortiran disebabkan pihak percetakan kelebihan kapasitas karena banyaknya kertas suara yang harus dicetak.
"Ya kita memaklumi saja karena ini kan pilkada serentak jadi mundurnya karena banyaknya kertas suara yang harus dicetak. Lebih baik menunggu seluruh selesai dicetak baru dikirim daripada dikirim bertahap karena nanti malah menyulitkan," kata Hakim kepada Sindonews, Jumat (20/11/2015).
Dari informasi yang disampaikan pihak percetakan terkait jadwal pencetakan kertas suara, Hakim memperkirakan kertas suara yang akan digunakan pada 9 Desember tersebut baru akan sampai di Pemalang pada Selasa (24/11/2015).
"Kita harapkan tanggal 24 November seluruh kertas suara sudah sampai di Pemalang sehingga langsung bisa dilakukan penyortiran," ujar Hakim.
Meski proses pencetakan kertas suara dipastikan molor dari jadwal, Hakim meyakini tahapan pelaksanaan pilkada tidak akan terganggu. Distribusi logistik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan diupayakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
"Untuk penyortiran bisa dilakukan selama dua hari selesai. Kita juga sudah antisipasi jika nantinya ada yang tertukar atau rusak bisa langsung minta penggantian ke percetakan," tandasnya.
Sesuai jadwal, KPU akan mulai mendistribusikan logistik untuk keperluan pemungutan suara ke PPK mulai 29 November 2015. Sehingga, ditargetkan seluruh PPK sudah menerima logistik pada 6 Desember untuk selanjutnya didistribusikan ke PPS dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami targetkan maksimal tanggal 8 Desember seluruh logistik sudah sampai di TPS," ujar Hakim.
Jumlah kertas suara yang dipesan KPU Pemalang mencapai 1.127.447 lembar. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya. Jumlah tersebut belum termasuk kertas suara cadangan dengan jumlah 2,5 persen dari DPT.
"Untuk logistik lainnya seperti bilik suara maupun tinta sudah siap didistribusikan semua. Tidak ada masalah. Jadi saat ini kami hanya tinggal menunggu proses pencetakan kertas suara selesai," ucapnya.
KPU sebelumnya sudah menjadwalkan proses penyortiran kertas suara akan dilakukan selama tiga hari mulai Kamis (19/11/2015). Namun, jadwal tersebut dipastikan molor karena hingga hari ini kertas suara masih dalam proses pencetakan di Percetakan Pura, Kudus.
Ketua KPU Pemalang Abdul Hakim mengatakan, molornya jadwal penyortiran disebabkan pihak percetakan kelebihan kapasitas karena banyaknya kertas suara yang harus dicetak.
"Ya kita memaklumi saja karena ini kan pilkada serentak jadi mundurnya karena banyaknya kertas suara yang harus dicetak. Lebih baik menunggu seluruh selesai dicetak baru dikirim daripada dikirim bertahap karena nanti malah menyulitkan," kata Hakim kepada Sindonews, Jumat (20/11/2015).
Dari informasi yang disampaikan pihak percetakan terkait jadwal pencetakan kertas suara, Hakim memperkirakan kertas suara yang akan digunakan pada 9 Desember tersebut baru akan sampai di Pemalang pada Selasa (24/11/2015).
"Kita harapkan tanggal 24 November seluruh kertas suara sudah sampai di Pemalang sehingga langsung bisa dilakukan penyortiran," ujar Hakim.
Meski proses pencetakan kertas suara dipastikan molor dari jadwal, Hakim meyakini tahapan pelaksanaan pilkada tidak akan terganggu. Distribusi logistik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan diupayakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
"Untuk penyortiran bisa dilakukan selama dua hari selesai. Kita juga sudah antisipasi jika nantinya ada yang tertukar atau rusak bisa langsung minta penggantian ke percetakan," tandasnya.
Sesuai jadwal, KPU akan mulai mendistribusikan logistik untuk keperluan pemungutan suara ke PPK mulai 29 November 2015. Sehingga, ditargetkan seluruh PPK sudah menerima logistik pada 6 Desember untuk selanjutnya didistribusikan ke PPS dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami targetkan maksimal tanggal 8 Desember seluruh logistik sudah sampai di TPS," ujar Hakim.
Jumlah kertas suara yang dipesan KPU Pemalang mencapai 1.127.447 lembar. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya. Jumlah tersebut belum termasuk kertas suara cadangan dengan jumlah 2,5 persen dari DPT.
"Untuk logistik lainnya seperti bilik suara maupun tinta sudah siap didistribusikan semua. Tidak ada masalah. Jadi saat ini kami hanya tinggal menunggu proses pencetakan kertas suara selesai," ucapnya.
(zik)