Polda Jateng Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Jum'at, 20 November 2015 - 17:31 WIB
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
A A A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang menyediakan anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun, praktik yang disinyalir sudah berjalan lama ini dibongkar pada Rabu 30 dini hari di salah satu hotel di Kawasan Gombel, Kota Semarang.

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Gagas Nugraha, membenarkan pihaknya mengungkap praktik prostitusi online itu. "Tersangka sudah kami tahan (satu orang). Korbannya itu anak-anak bawah umur," katanya, Jumat (20/11/2015).

Informasi yang dihimpun, mucikari itu berinisial M. Sementara korbannya yakni VR dan EL. Keduanya berumur 17 tahun dan drop out SMA di Kota Semarang.

Mereka ini ditawarkan ke berbagai pelanggan oleh M melalui berbagai cara. Baik secara langsung maupun jejaring sosial di dunia maya.

Rata-rata tarif yang dipatok untuk satu orang melayani satu pelanggan Rp300ribu. Dari uang itu, para korban wajib menyetor uang Rp75ribu kepada mucikari bila melayani pelanggan.

"Kami bekerja sama dengan pihak BP3AKBP (Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana) Jawa Tengah, untuk pendampingan korban. Sekarang untuk tersangka sudah tahap pemberkasan, nanti rencananya akan kami ekspos," lanjut Gagas tanpa menjelaskan lebih detil.

Kejahatan ini termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) alias Human Trafficking sebagaimana diatur Undang Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Terpisah, Tri Putranti Novitasari, dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) BP3AKB Jawa Tengah, membenarkan pihaknya melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah soal penanganan perkara itu.

"Kami sudah pernah melakukan pendampingan, para korban kami bawa ke shelter kami," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
11 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
51 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
54 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved