Tidak Terima Dituding Melakukan Pencabulan, Basri Bacok Jumran
A
A
A
GOWA - Lantaran tidak terima dituding mencabuli seorang bocah, Basri alias Cici (32) nekat membacok Hari Jumran (39). Akibat pembacokan itu, tangan Jumran nyaris putus.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Basri diketahui sehari-hari bekerja di bengkel milik Muhammad Bahri yang merupakan ipar Jumran. Setelah membacok Jumran, Basri sempat melarikan diri.
Setelah dilakukan pengejaran, Basri tertangkap Tim Gabungan Unit Resmob dibantu Unit khusus Polsek Somba Opu, di daerah Paccalaya. Basri merupakan warga Tinggimae, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.
"Jumran yang tinggal Jalan Mesjid Raya Tinggimae, No 65, Kecamatan Somba Opu, langsung dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa untuk mendapatkan perawatan," kata Kanit SPKT Polres Gowa Kamaruddin, Rabu (18/11/2015).
Ditambahkan dia, pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan polres untuk menghidari amuk massa. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa.
"Basri diamankan di Polres Gowa untuk menghindari amuk massa. Selanjutnya proses sidik dan lidik diserahkan ke Sat Reskrim," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Basri diketahui sehari-hari bekerja di bengkel milik Muhammad Bahri yang merupakan ipar Jumran. Setelah membacok Jumran, Basri sempat melarikan diri.
Setelah dilakukan pengejaran, Basri tertangkap Tim Gabungan Unit Resmob dibantu Unit khusus Polsek Somba Opu, di daerah Paccalaya. Basri merupakan warga Tinggimae, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.
"Jumran yang tinggal Jalan Mesjid Raya Tinggimae, No 65, Kecamatan Somba Opu, langsung dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa untuk mendapatkan perawatan," kata Kanit SPKT Polres Gowa Kamaruddin, Rabu (18/11/2015).
Ditambahkan dia, pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan polres untuk menghidari amuk massa. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa.
"Basri diamankan di Polres Gowa untuk menghindari amuk massa. Selanjutnya proses sidik dan lidik diserahkan ke Sat Reskrim," pungkasnya.
(san)