Tersangka Baru Kasus UPS Sudah Tidak Aktif di Partai
Rabu, 18 November 2015 - 20:27 WIB
Tersangka Baru Kasus UPS Sudah Tidak Aktif di Partai
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Demokrat-PAN di DPRD DKI Jakarta Lucky P. Sastrawiria menyebut MF, tersangka kasus UPS yang ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sudah lama tidak aktif di Partai Demokrat selama kurang lebih tiga tahun. MF diketahui terakhir menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPD Partai Demokrat.
"(Tahun) 2012 terakhir dia aktif sekarang sudah jalan tiga tahun sudah tidak aktif mengikuti agenda partai," ujar Lucky di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Lucky menambahkan kegiatan agenda terakhir yang masih MF jalani yaitu saat Nachrowi mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Baca: Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus UPS)
"Setelah kalah tidak ada, (waktu jadi anggota dewan) hanya datang ke kantor tapi tidak mengikuti kegiatan partai. Kalau rapat di dewan sih ikut," kisahnya.
Saat ini Lucky mengaku dirinya dan teman-teman sudah sulit untuk menghubungi MF. Terakhir melihat yaitu MF menghadiri pelantikan anggota dewan 2014-2019.
"Waktu masih menjabat di 2014 masih hadir, tapi begitu kita dilantik itu terakhir. Itu anak potensial, saya sangat menyayangkan. Susah kita untuk menghubungi beliau sekarang," tukasnya.
Namun Lucky mengaku sebagai kader Demokrat, MF pasti akan diberi bantuan hukum melalui biro hukum dari Partai Demokrat namun secara otomatis dirinya dipecat.
"Makanya saya bilang kalau secara definitif dia ditetapkan sebagai tersangka, dalam artian sudah ada suratnya seharusnya," tukasnya.
PILIHAN:
Dengar Komentar Ahok, Ini Reaksi Haji Lulung
Ini Wajah Dua Bandit Kawakan di Dalam KRL Commuter Line
"(Tahun) 2012 terakhir dia aktif sekarang sudah jalan tiga tahun sudah tidak aktif mengikuti agenda partai," ujar Lucky di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Lucky menambahkan kegiatan agenda terakhir yang masih MF jalani yaitu saat Nachrowi mencalonkan diri menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Baca: Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus UPS)
"Setelah kalah tidak ada, (waktu jadi anggota dewan) hanya datang ke kantor tapi tidak mengikuti kegiatan partai. Kalau rapat di dewan sih ikut," kisahnya.
Saat ini Lucky mengaku dirinya dan teman-teman sudah sulit untuk menghubungi MF. Terakhir melihat yaitu MF menghadiri pelantikan anggota dewan 2014-2019.
"Waktu masih menjabat di 2014 masih hadir, tapi begitu kita dilantik itu terakhir. Itu anak potensial, saya sangat menyayangkan. Susah kita untuk menghubungi beliau sekarang," tukasnya.
Namun Lucky mengaku sebagai kader Demokrat, MF pasti akan diberi bantuan hukum melalui biro hukum dari Partai Demokrat namun secara otomatis dirinya dipecat.
"Makanya saya bilang kalau secara definitif dia ditetapkan sebagai tersangka, dalam artian sudah ada suratnya seharusnya," tukasnya.
PILIHAN:
Dengar Komentar Ahok, Ini Reaksi Haji Lulung
Ini Wajah Dua Bandit Kawakan di Dalam KRL Commuter Line
(ysw)