Wow! Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas DPRD DKI Habiskan Rp3 Miliar
Senin, 04 Maret 2024 - 20:48 WIB
loading...
Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024 menghabiskan dana Rp3 miliar. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024 menghabiskan dana Rp3 miliar. Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI hanya Rp1,45 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan besarnya anggaran pada 2024 dikarenakan pengadaan baju dinas beserta pin emas tidak hanya bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pemilu Legislatif 2024 (2024-2029), tapi juga untuk anggota dewan yang masih menjabat hingga Agustus 2024 (2019-2024).
“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin (4/3/2024).
Baca juga: DPRD DKI Minta Jakpro Optimalkan Pemanfaatan Aset
Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.
Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal, masa jabatan mereka segera berakhir pada Agustus 2024.
Pemprov DKI menganggarkan Rp3.086.890.132 untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi anggota DPRD DKI diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan besarnya anggaran pada 2024 dikarenakan pengadaan baju dinas beserta pin emas tidak hanya bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pemilu Legislatif 2024 (2024-2029), tapi juga untuk anggota dewan yang masih menjabat hingga Agustus 2024 (2019-2024).
“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin (4/3/2024).
Baca juga: DPRD DKI Minta Jakpro Optimalkan Pemanfaatan Aset
Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.
Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal, masa jabatan mereka segera berakhir pada Agustus 2024.
Pemprov DKI menganggarkan Rp3.086.890.132 untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi anggota DPRD DKI diunggah dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Lihat Juga :