Operasi Pekat, Polresta Denpasar Sita Ratusan Liter Arak
A
A
A
DENPASAR - Ratusan liter arak dan puluhan botol minuman keras (miras) bermerek yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah diamankan Polresta Denpasar.
Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, puluhan botol minuman beralkohol dan ratusan liter arak itu diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Kita melakukan Operasi Pekat mulai 14 hingga 16 November 2015. Di sana kami menyita 73 botol minuman berkohol yang ada mereknya dan 450 liter arak," jelasnya di Polresta Denpasar, Rabu (18/11/2015).
Dia menjelaskan, nilai minuman itu bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ratusan liter arak dan puluhan botol minuman keras itu disita dari 21 kafe yang ada di Denpasar dan Kuta. "Untuk tersangkanya sendiri juga ada 21 orang yang merupakan owner dari kafe-kafe itu," jelasnya.
Dia menambahkan, ratusan liter arak dan puluhan botol minuman keras bermerek itu akan dimusnahkan pada 4 Desember 2015.
Para tersangka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). "Mereka akan sidang di pengadilan. Dendanya tergantung dari pengadilan," pungkasnya.
Wakil Kepala Polresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, puluhan botol minuman beralkohol dan ratusan liter arak itu diamankan saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
"Kita melakukan Operasi Pekat mulai 14 hingga 16 November 2015. Di sana kami menyita 73 botol minuman berkohol yang ada mereknya dan 450 liter arak," jelasnya di Polresta Denpasar, Rabu (18/11/2015).
Dia menjelaskan, nilai minuman itu bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ratusan liter arak dan puluhan botol minuman keras itu disita dari 21 kafe yang ada di Denpasar dan Kuta. "Untuk tersangkanya sendiri juga ada 21 orang yang merupakan owner dari kafe-kafe itu," jelasnya.
Dia menambahkan, ratusan liter arak dan puluhan botol minuman keras bermerek itu akan dimusnahkan pada 4 Desember 2015.
Para tersangka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). "Mereka akan sidang di pengadilan. Dendanya tergantung dari pengadilan," pungkasnya.
(zik)