Ahok Diminta Tegas Tindak Angkutan Umum Ilegal

Rabu, 18 November 2015 - 07:41 WIB
Ahok Diminta Tegas Tindak...
Ahok Diminta Tegas Tindak Angkutan Umum Ilegal
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tegas untuk menindak semua angkutan umum yang tidak berizin alias ilegal. Termasuk Go-Jek, Grabbike dan sebagainya.

"Saya juga minta kepada Gubernur Ahok agar bersikap tegas terhadap perkembangan angkutan umum tidak Berizin ini. Hentikan sepenuhnya, jangan sampai kayak Go-Jek, ngelunjak," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta William Yani di Jakarta, Selasa 17 November 2015.

Selain itu, dia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup semua aplikasi angkutan umum ilegal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku, telah mengirim surat ke Kemenkominfo sebanyak tiga kali. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan. Untuk itu, penertiban akan terus dilakukan mesti dibilang percuma.

"Penertiban ini merupakan tugas dalam mengamati undang-undang dan peraturan yang ada. Minimal masyarakat tahu dengan adanya penertiban berarti operasional bermasalah. Sekarang silahkan masyarakat memilih," jelasnya.

Sejauh ini, Andri kecewa dengan para pebisnis aplikasi angkutan umum Uber, Grab, Go-Jek, dan sebagainya. Sebab, sampai saat ini, tidak ada satupun pebisnis yang mengurus izin. Padahal, Andri sudah membuka pintu besar kepada para pebisnis tersebut.

"Ini yang kami sesalkan. Mereka tidak berniat baik untuk berbisnis di sini. Kami akan terus menertibkan sampai pemerintah pusat mengambil tindakan," ungkapnya.

PILIHAN:

Incar Haji Lulung, Ahok: Enggak Lah, Gila Apa?
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
9 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
10 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
10 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
11 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
11 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
11 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved