Tabur Akan Dampingi Demo & Mogok Nasional Buruh

Selasa, 17 November 2015 - 16:26 WIB
Tabur Akan Dampingi...
Tabur Akan Dampingi Demo & Mogok Nasional Buruh
A A A
JAKARTA - Dengan agenda menolak PP Pengupahan, ribuan buruh dari daerah berencana melakukan demonstrasi dan mogok massal di Jakarta. Rencana tersebut mendapat dukungan dari seluruh elemen advokat di Indonesia yang tergabung dalam Tim advokat kaum buruh dan rakyat (Tabur).

Belasan perwakilan dari Tabur, seperti LBH Jakarta dan daerah lainnya, Kontras Jakarta dan daerah lainnya, Imparsial, TURC, Aspek, YLBHI TPPMI, dan Seknas Fitra itu berkumpul di kantor LBH Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Selasa (17/11/2015) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka berkumpul untuk mendeklarasikan dukungan terhadap perjuangan buruh yang akan menggeruduk kota Jakarta dipertengahan bulan ini. (Baca: Buruh Ancam Mogok Nasional dan Kepung Jakarta)

Dalam deklarasi tersebut, Pengacara LBH Jakarta Maruli Raja Guntur mengatakan, yang menjadi pernyataan sikap tim advokat itu mendukung kaum buruh menolak PP Pengupahan.

Menurutnya, Serikat Buruh sebelumnya telah berdialog dengan Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Serikat Negara untuk mencabut PP Pengupahan. Namun, pemerintah tetap memberlakukannya.

Maka itu, berlakunya PP Pengupahan, pemerintah telah mendelegitimasi peran buruh yang sudah dijamin UU Ketenagakerjaan, UU Serikat Buruh, dan Konvensi ILO nomor 87 tentang kebebasan berserikat. Bahkan, formula kenaikan upah minimun dalam PP Pengupahan bertentangan dengan konstitusi.

Maruli menerangkan, PP Pengupahan merupakan kebijakan yang memiskinkan buruh secara struktural. Sehingga, hak atas upah layak dan penghidupan layak akan terlanggar.

Alasan buruh dan rakyat Indonesia sangat berdasar untuk menolak PP Pengupahan karena bertentangan dengan konstitusi dan Peraturan Perundangan-undangan dibidang ketenagakerjaan.

"Buruh dan rakyat menolak PP Pengupahan dengan melakukan aksi unjuk rasa dan mogol nasional itu dan secara konstitusi dan dibenarkan UU karena telah terjadi pelanggaran hak normatif, yakni hak atas upah layak itu," tuturnya.

Dia pun memaparkan, dalam melakukan aksinya demonya itu, semua pihak tidak boleh menghalangi ataupun melakukan pelarangan, termasuk oleh pemerintah ataupun aparat penegak hukum, seperti TNI dan Polri.

"Kami tim advokasi akan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap aksi unras dan mogok nasional itu agar berjalan dengan damai," ungkapnya.

PILIHAN:

Asyik Mesum Terekam CCTV, Pasangan Sejoli Diciduk Satpol PP

Incar Haji Lulung, Ahok: Enggak Lah, Gila Apa?
(ysw)
Berita Terkait
Ratusan Buruh Bongkar...
Ratusan Buruh Bongkar Gelar Demo di Gudang Bulog Kelapa Gading
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Massa Buruh Ogah Pulang,...
Massa Buruh Ogah Pulang, KASBI: Kami Bertahan, Menunggu Respons Pemerintah!
Buruh Ancam Gelar Aksi...
Buruh Ancam Gelar Aksi Nasional jika Program Tapera Tak Dibatalkan
May Day 2024, Massa...
May Day 2024, Massa Mulai Bergerak di Jalan MH Thamrin Menuju Patung Kuda
May Day, Massa Buruh...
May Day, Massa Buruh Mulai Long March dari Balai Kota Jakarta ke Patung Kuda
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved