Cerita Bekas Satpam Margareta soal Budi Dukun Memanggil Roh Angeline
A
A
A
DENPASAR - Dewa Ketut Raka, bekas satpam terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Christina Megawe (Margareta), menyebut bahwa salah satu polisi bernama Budi Dukun, mengatakan Engeline Margriet Megawe (Angeline) sudah meninggal. Hal itu dikatakan sebelum jenazah Angeline ditemukan.
"Pak Budi Dukun bilang kalau tadi malam dia memanggil roh Angeline dan dia juga mengatakan kalau Angeline ada di pojok rumah," katanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Dia juga ditanya oleh Budi Dukun, apakah mencium bau busuk selain mencium bau kotoran ayam. Saat itu Ketut Raka menjawab tidak mencium. Namun ketika ada angin dia mengaku mencium adanya bau busuk tersebut.
"Kalau tidak salah kejadian itu tanggal 5 atau tanggal 6 Juni 2015," terangnya.
Dia menjelaskan, saat berbicara dengan Budi Dukun dikatakan bahwa Angeline ada di pojok tenggara rumah Margareta.
"Pak Budi ini katanya sudah mencium bau busuk itu tiga kali. Kemudian dia memanggil komandannya, tapi si komandan ini tidak mencium apa-apa. Waktu itu posisi kita ada di dekat ditemukannya mayat itu. Kemudian mereka kembali ke depan," pungkasnya.
"Pak Budi Dukun bilang kalau tadi malam dia memanggil roh Angeline dan dia juga mengatakan kalau Angeline ada di pojok rumah," katanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Dia juga ditanya oleh Budi Dukun, apakah mencium bau busuk selain mencium bau kotoran ayam. Saat itu Ketut Raka menjawab tidak mencium. Namun ketika ada angin dia mengaku mencium adanya bau busuk tersebut.
"Kalau tidak salah kejadian itu tanggal 5 atau tanggal 6 Juni 2015," terangnya.
Dia menjelaskan, saat berbicara dengan Budi Dukun dikatakan bahwa Angeline ada di pojok tenggara rumah Margareta.
"Pak Budi ini katanya sudah mencium bau busuk itu tiga kali. Kemudian dia memanggil komandannya, tapi si komandan ini tidak mencium apa-apa. Waktu itu posisi kita ada di dekat ditemukannya mayat itu. Kemudian mereka kembali ke depan," pungkasnya.
(zik)