Ibu Tega Bunuh dan Kubur Bayinya karena Malu

Selasa, 17 November 2015 - 07:05 WIB
Ibu Tega Bunuh dan Kubur...
Ibu Tega Bunuh dan Kubur Bayinya karena Malu
A A A
SERANG - As (24) warga Desa Jalumpang, Kecamatan Carenang, Serang tega membunuh bayinya kemudian mengubur darah dagingnya tersebut karena malu dengan tetangga.

Perbuatan As terungkap setelah warga menemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dari belakang rumahnya di Kampung Jalumpang, Desa Jalumpang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Selasa 10 November 2015 yang lalu.

Warga kemudian melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke Mapolsek Carenang. setelah mendapatkan laporan Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Tak berselang lama, jajaran kepolisian mengarah kepada As, sebagai pelaku pembunuhan sang bayi.

Bukti Polisi diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi, dan menyatakan saat itu As dalam kondisi hamil besar tiba tiba perutnya sudah mengecil.

Disaat yang bersamaan sang bayi ditemukan warga terkubur di selokan belakang rumah As, ditambah lagi dia mengalami pendarahan dan mesti dirawat di Puksemas Carenang.

“Awalnya engga ngaku kalau bayinya dibawa jin. Pas diperiksa ada kejanggalan, kata bidan puskesmas yang periksa kalau As melahirkan normal bukan keguguran coba dicari (bayinya),” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Iptu Rezki Parsinovandi, Senin (16/11/2015)

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polsek Carenang dibantu Unit PPA Polres Serang, As kemudian mengakui perbuatannya setalah polisi menemukan ari-ari dari dalam toilet rumahnya.

Dari pengakuan As, motif pembunuhan tersebut didasari rasa malu, karena As baru menikah dengan J (29) lima bulan yang lalu, namun kondisnya sudah hamil sembilan bulan.

“Motifnya dia malu intinya, As mengaku proses kelahirannya normal jam 3 malam, dia tarik bayinya, ketika bayi sudah keluar, sang bayi sudah dalam kondisi tidak bernyawa, karena dipaksakan, bayinya dikubur, ari-arinya dibuang,” jelas Rizki.

Pihak kepolisan sudah mengamankan barang bukti cangkul untuk mengubur bayinya, sejumlah pakaian, dan pihak tim forensik RS Drajat Prawiranega beserta pihak penyidik Polsek Carenang dan Unit PPA Polres Serang membongkar kuburan bayi yang sebelumnya sudah dikuburkan dengan wajar oleh warga.

“Tadi sudah kita bongkar kuburannya untuk keperluan tim dokter forensik, As saat ini juga masih dalam proses penyembuhan karena kondisinya memang lemas, setelah mengalami pendarahan,” timpal Rizki.

Akibat perbuatannya As terancam dengan Pasal 341 KUHP dengan sengaja merampas nyawa anaknya sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
(sms)
Berita Terkait
Pelaku Pengubur Jasad...
Pelaku Pengubur Jasad Bayi Aborsi di Ciracas diamankan Polisi
Makam Bayi yang Diduga...
Makam Bayi yang Diduga Korban Aborsi Dibongkar Polisi
Diduga Hasil Aborsi,...
Diduga Hasil Aborsi, Kuburan Janin 3 Bulan Hebohkan Warga Pondok Aren
Cinta Terhalang Restu...
Cinta Terhalang Restu Orang Tua, Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Ibu Pembuang Mayat Bayi...
Ibu Pembuang Mayat Bayi di Toilet Ternyata Gadis 19 Tahun dan Belum Menikah
Memilukan, Mayat Bayi...
Memilukan, Mayat Bayi Hangus Terbakar di Pembuangan Sampah Pasar Sentral
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
7 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
8 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
9 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
9 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved