Dua Pelaku Pembakar Orang di Tegal Kembali Ditangkap
Jum'at, 13 November 2015 - 16:03 WIB
Dua Pelaku Pembakar Orang di Tegal Kembali Ditangkap
A
A
A
TEGAL - Aparat kepolisian kembali menangkap dua orang pelaku pembakaran orang di sejumlah lokasi di Kota Tegal. Total pelaku yang sudah ditangkap tujuh orang.
Dua orang pelaku yang ditangkap berinisial AN (17) dan ANB (17). Kedua warga Kota Tegal tersebut ditangkap pada Kamis malam 13 November di rumah masing-masing.
"Ada dua pelaku lagi yang ditangkap. Sehingga total pelaku yang sudah kita tangkap berjumlah tujuh orang," kata KBO Satreksrim Polres Tegal Kota Ipda Bambang Sridiartono, Jumat (13/11/2015).
Bambang mengatakan, para pelaku yang sudah ditangkap masih dimintai keterangan sembari menunggu laporan dari para korban yang menjadi sasaran pembakaran.
Sejauh ini baru tiga orang korban yang sudah melapor ke polisi. "Keterangan pelaku kita kembangkan sambil menunggu laporan korban. Sehingga diharapkan korban datang ke polres untuk dibuatkan laporan dan dilakukan proses hukum," timpalnya.
Disinggung terkait pelaku lain yang belum tertangkap, Bambang menyatakan identitas pelaku lainnya sudah diketahui. "Ada tiga orang lagi yang sedang dalam pengejaran. Identitasnya sudah kita ketahui," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tegal Kota sudah berhasil meringkus lima pelaku aksi pembakaran orang yang meresahkan warga, Kamis 12 November 2015.
Mereka yang ditangkap berinisial FM (19) MK (16) GL (16), serta IR, (16). Penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan setelah sehari sebelumnya, Rabu petang 11 November, petugas meringkus satu pelaku, AG (16), di rumahnya di Jalan Gajahmada, Kecamatan Tegal Barat. Dari keterangan AG, petugas kemudian mengendus keberadaan pelaku lainnya dan selanjutnya ditangkap.
Dua orang pelaku yang ditangkap berinisial AN (17) dan ANB (17). Kedua warga Kota Tegal tersebut ditangkap pada Kamis malam 13 November di rumah masing-masing.
"Ada dua pelaku lagi yang ditangkap. Sehingga total pelaku yang sudah kita tangkap berjumlah tujuh orang," kata KBO Satreksrim Polres Tegal Kota Ipda Bambang Sridiartono, Jumat (13/11/2015).
Bambang mengatakan, para pelaku yang sudah ditangkap masih dimintai keterangan sembari menunggu laporan dari para korban yang menjadi sasaran pembakaran.
Sejauh ini baru tiga orang korban yang sudah melapor ke polisi. "Keterangan pelaku kita kembangkan sambil menunggu laporan korban. Sehingga diharapkan korban datang ke polres untuk dibuatkan laporan dan dilakukan proses hukum," timpalnya.
Disinggung terkait pelaku lain yang belum tertangkap, Bambang menyatakan identitas pelaku lainnya sudah diketahui. "Ada tiga orang lagi yang sedang dalam pengejaran. Identitasnya sudah kita ketahui," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tegal Kota sudah berhasil meringkus lima pelaku aksi pembakaran orang yang meresahkan warga, Kamis 12 November 2015.
Mereka yang ditangkap berinisial FM (19) MK (16) GL (16), serta IR, (16). Penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan setelah sehari sebelumnya, Rabu petang 11 November, petugas meringkus satu pelaku, AG (16), di rumahnya di Jalan Gajahmada, Kecamatan Tegal Barat. Dari keterangan AG, petugas kemudian mengendus keberadaan pelaku lainnya dan selanjutnya ditangkap.
(sms)