Buat Pistol Revolver Pria Ini Ditangkap

Jum'at, 13 November 2015 - 12:36 WIB
Buat Pistol Revolver...
Buat Pistol Revolver Pria Ini Ditangkap
A A A
WATAMPONE - Andu Bin Tanjeng (40) warga Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale ditangkap polisi karena membuat pistol rakitan jenis revolver. Dari tangannya diamankan satu pucuk senjata api rakitan model pistol dan delapan amunisi aktif untuk revolver.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Andi Asdar mengatakan, penangkapan tersangka perakit senjata api tersebut bermula adanya informasi perakitan senjata api di wilayah Utara Kabupaten Bone. Lalu tim buser Polres Bone lalu melakukan pelacakan dan akhirnya menciduk pelaku Jumat pagi (13/11/2015).

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta peluru aktif sebanyak delapan butir, pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Bone," kata Andi Asdar.

Dia menambahkan dari hasil introgasi pelaku merakit sendiri senjata api model pistol tersebut, sementara sejumlah amunisi aktif diperoleh dari Latang, seorang DPO kasus Curnak yang masih dalam buruan polisi.

Walau belum menyimpulkan keterlibatan Andu dengan DPO Latang, Andi Asdar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk itu mencari keterkaitannya.

Begitu juga dengan dugaan keterkaitan pembuat senjata api yang ditangkap sebelumnya, yaitu Ngenre dari Desa Tempe kecamatan Dua Boccoe.

Sementara itu Andu mengakui merakit sendiri senjata api tersebut, dan amunisi yang dimilikinya berasal dari DPO Latang, namun dia berdalih senjata tersebut hanya untuk disimpan di rumah saja.

"Saya yang buat gagang pistol itu, pelurunya dari Latang, tapi saya cuma simpan di rumah, " kata Andu.

Penangkapan perakit senjata api tersebut adalah kali ke dua dalam sepekan ini, sebelumnya, pada Sabtu 7 November lalu, Ngenre Bin Mattengga (50) warga desa Tempe kecamatan Dua Boccoe, dibekuk petugas di kediamannya karena memproduksi dan menyembunyikan berbagai senjata api.

Dari penguasaan Ngenre disita beberapa barang bukti berupa dua senpi laras panjang rakitan, dua pucuk pistol rakitan berwarna hitam.

Selain itu disita empat model pistol kayu, enam selongsong, sebelas potongan pipa besi, tiga kaleng lem dan dua gemuk untuk pelicin senpi rakitan, 12 peer, dua pipa besi panjang , dua mata bor dan satu botol spiritus, dan empat butir peluru aktif.

Dari pengakuan Ngenre, salah satu senjata rakitannya pernah dipakai oleh Latang DPO kasus pencurian ternak dalam melakukan kejahatannya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2495 seconds (0.1#10.140)