Plafon Sementara APBD DKI 2016 Diperkirakan Rp66 Triliun

Jum'at, 13 November 2015 - 01:33 WIB
Plafon Sementara APBD...
Plafon Sementara APBD DKI 2016 Diperkirakan Rp66 Triliun
A A A
JAKARTA - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 diperkirakan bergerak pada angka sekitar Rp66 triliun. Angka tersebut menyusut Rp7 triliun dari yang diusulkan Rp73 Triliun dan berimbas terhadap belanja langsung.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proses pembahasan KUA-PPAS 2016 sejak Juli lalu, saat ini dalam proses finalisasi. Diperkirakan, MoU KUA-PPAS dilakukan pekan depan.

Sebab, beberapa waktu lalu ada keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan pemberian dana perimbangan sekitar Rp3,6 triliun. "Nah, dana perimbangan tersebut lagi disesuaikan alokasinya. Pastinya dialokasikan belanja langsung, kan sebelmnya ada pemangkasan sekitar Rp10,5 triliun," kata Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 12 November 2015 kemarin.

Pras menjelaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS DKI 2016 dibahas secara detail hingga satuan ketiga. Dalam pembahasan pertama, KUA-PPAS yang diusulkan Pemprov DKI berjumlah sekitar Rp73 trilun.

Dalam perjalanannya, lanjut dia, ada pemangkasan anggaran sebesar Rp10,5 triliun. Sebab, target pendapatan yang diusulkan Rp37 triliun ternyata hanya disanggupi Dinas Pelayanan Pajak sebesar Rp32 triliun.

Begitu juga dengan dana perimbangan dan dana penerimaan lain-lain yang masing-masing dipangkas Rp5 triliun dari usulan sebesar Rp15,5 triliun. Kemudian, Pemprov DKI kembali menyesuaikan anggaran dengan kegiatan yang direncanakan.

Di mana, pemangkasan dilakukan pada Belanja Langsung sebesar Rp10 triliun dan Rp500 milar dari belanja tidak langsung.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi berharap agar penambahan dana perimbangan dialokasikan ke dalam belanja langsung. Sebab, Belanja langsung mendapatkan potongan masing-masing 30% dari anggaran yang diusulkan ketika KUA-PPAS dipangkas sekitar Rp10,5 triliun.

Seperti misalnya Dinas Tata Air yang mengusulkan Rp5 triliun menjadi sekitar Rp3,5 triliun, begitu juga dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan. "Itu kan anggaran prioritas. Enggak mungkin kalau besaran total KUA-PPAS diperbesar lagi. Sebab, Belanja tidak langsung yang harusnya di bawah 30% menjadi lebih besar. Kami harap dari dana perimbangan itu saja dialokasikannya," ujar Sanusi
(whb)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
PKB: APBD DKI Diprioritaskan...
PKB: APBD DKI Diprioritaskan untuk Pembangunan Masyarakat
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
13 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
22 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
26 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved