Polda Sulut Ungkap Kasus Pencurian Mobil
A
A
A
MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Tim Manguni, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil. Seorang pelaku berinisial AK (18), warga Desa Molibagu Bolmong Selatan (Bolsel), ditangkap.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, pengungkapan kasus curanmor roda empat, berawal dari Tim Manguni menanggapi percakapan di Facebook tentang maraknya pencurian mobil yang bermoduskan pura-pura sewa mobil.
"Pelaku bermoduskan pura-pura rental mobil," kata Ratulangi, Rabu (11/11/2015) malam.
Menurut Ratulangi, hal itu diperkuat dengan adanya laporan polisi dari salah satu korban atas nama Andre Rare (34), warga Kelurahan Karame, Kecamatan Tuminting.
"Korban telah kehilangan satu unit kendaraan jenis Avanza, yang diduga diambil oleh tersangka melalu rental," terangnya.
Lanjut mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Sulut ini, Tim Manguni dipimpin AKP Frelly Sumampouw melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka.
"Tersangka ditangkap di Desa Komangaan, Lingkungan Dua, Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong. Waktu tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dia ditangkap bersama dengan kendaraan Xenia putih."
Saat penangkapan, tersangka mencoba mengelabui polisi dengan cara mengaku sebagai PNS. "Namun berkat naluri Tim Manguni, pelaku tertangkap. Nah, dari hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan sudah sekitar lima kali melakukan pencurian mobil dan untuk menggelapkan mobil sudah empat kali," terangnya.
Tersangka sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama. "Diduga masih ada tersangka lain yang ikut membantunya, sebagai penyandang dana dan untuk membuat STNK palsu. Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ratulangi.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, pengungkapan kasus curanmor roda empat, berawal dari Tim Manguni menanggapi percakapan di Facebook tentang maraknya pencurian mobil yang bermoduskan pura-pura sewa mobil.
"Pelaku bermoduskan pura-pura rental mobil," kata Ratulangi, Rabu (11/11/2015) malam.
Menurut Ratulangi, hal itu diperkuat dengan adanya laporan polisi dari salah satu korban atas nama Andre Rare (34), warga Kelurahan Karame, Kecamatan Tuminting.
"Korban telah kehilangan satu unit kendaraan jenis Avanza, yang diduga diambil oleh tersangka melalu rental," terangnya.
Lanjut mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Sulut ini, Tim Manguni dipimpin AKP Frelly Sumampouw melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka.
"Tersangka ditangkap di Desa Komangaan, Lingkungan Dua, Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong. Waktu tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dia ditangkap bersama dengan kendaraan Xenia putih."
Saat penangkapan, tersangka mencoba mengelabui polisi dengan cara mengaku sebagai PNS. "Namun berkat naluri Tim Manguni, pelaku tertangkap. Nah, dari hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan sudah sekitar lima kali melakukan pencurian mobil dan untuk menggelapkan mobil sudah empat kali," terangnya.
Tersangka sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama. "Diduga masih ada tersangka lain yang ikut membantunya, sebagai penyandang dana dan untuk membuat STNK palsu. Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ratulangi.
(zik)