Cabuli Tiga Siswa, Kepsek Ditangkap
A
A
A
SIPIROK - Nekat mencabuli tiga siswa, Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMP Negeri di Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, KSL ditangkap, Rabu (11/11/2015).
Penangkapan kepsek tersebut setelah adanya laporan dari orangtua korban, NR. Kepala polisi, NR mengaku bahwa anaknya berinisial SRH sudah menjadi korban perbuatan cabul kepsek itu.
Saat dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), pelaku menggunakan pakaian batik lengan pendek warna biru dengan. Sedangkan, celananya berwarna cokelat dengan memakai sandal jepit.
Ketika ditangkap, pelaku tidak mau menunjukkan wajahnya kepada wartawan yang sudah lama menunggu kedatangannya di Mapolres Tapsel. Untuk menutupi wajahnya, dia harus menunduk sampai ke unit PPA Polres Tapsel.
"Untuk sementara, yang melapor ke sini (polres) satu orang, tapi ada dugaan kami, korbannya ada tiga orang," ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jamal Purban, kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya.
Dia mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan sebuah telepon seluler. Tujuannya, bebasmelakukan komunikasi dengan para korban. "Jadi, setiap korban dikasih satu unit telepon seluler, dengan tujuan agar dia bebas berkomunikasi," ujarnya.
Terungkapnya kasus cabul itu berawal ketika pihak keluarga dari salah seorang korban curiga terhadap tanda merah yang ada di leher korban. Kecurigaan semakin bertambah setelah melihat percakapan melalui pesan singkat di telepon seluler korban. Saat itu, korban mengadu kepada tersangka bahwa orangtuanya curiga terhadap tanda merah di lehernya.
"Pesan singkat itu juga salah satu alat bukti yang menguatkan kasus pencabulan ini," ujarnya.
Sehari sebelum penangkapan kepsek cabul tersebut, orangtua SRH membuat laporan ke Mapolres Tapsel dengan nomor STPL/348/XI/2015/SU/TAPSEL. Saat itu, NR mengaku bahwa anaknya sudah dicabuli oleh oknum kepsek tersebut.
Dia juga berharap agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku, karena tindakannya itu sudah melanggar hukum.
Penangkapan kepsek tersebut setelah adanya laporan dari orangtua korban, NR. Kepala polisi, NR mengaku bahwa anaknya berinisial SRH sudah menjadi korban perbuatan cabul kepsek itu.
Saat dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), pelaku menggunakan pakaian batik lengan pendek warna biru dengan. Sedangkan, celananya berwarna cokelat dengan memakai sandal jepit.
Ketika ditangkap, pelaku tidak mau menunjukkan wajahnya kepada wartawan yang sudah lama menunggu kedatangannya di Mapolres Tapsel. Untuk menutupi wajahnya, dia harus menunduk sampai ke unit PPA Polres Tapsel.
"Untuk sementara, yang melapor ke sini (polres) satu orang, tapi ada dugaan kami, korbannya ada tiga orang," ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jamal Purban, kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya.
Dia mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban dengan sebuah telepon seluler. Tujuannya, bebasmelakukan komunikasi dengan para korban. "Jadi, setiap korban dikasih satu unit telepon seluler, dengan tujuan agar dia bebas berkomunikasi," ujarnya.
Terungkapnya kasus cabul itu berawal ketika pihak keluarga dari salah seorang korban curiga terhadap tanda merah yang ada di leher korban. Kecurigaan semakin bertambah setelah melihat percakapan melalui pesan singkat di telepon seluler korban. Saat itu, korban mengadu kepada tersangka bahwa orangtuanya curiga terhadap tanda merah di lehernya.
"Pesan singkat itu juga salah satu alat bukti yang menguatkan kasus pencabulan ini," ujarnya.
Sehari sebelum penangkapan kepsek cabul tersebut, orangtua SRH membuat laporan ke Mapolres Tapsel dengan nomor STPL/348/XI/2015/SU/TAPSEL. Saat itu, NR mengaku bahwa anaknya sudah dicabuli oleh oknum kepsek tersebut.
Dia juga berharap agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku, karena tindakannya itu sudah melanggar hukum.
(zik)