Soal Denda Rp250.000, Ini Kata Pengendara Motor

Senin, 09 November 2015 - 16:33 WIB
Soal Denda Rp250.000,...
Soal Denda Rp250.000, Ini Kata Pengendara Motor
A A A
JAKARTA - Pengendara roda dua mengeluhkan kebijakan Polda Metro Jaya yang menerapkan denda tilang Rp 250.000 bagi mereka yang berteduh sembarangan.

Pengendara motor pun menyatakan seharusnya pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah untuk mengurusi jalanan yang kerap tergenang di Jakarta ini. (Baca: Hujan, Berteduh di Flyover Biker Akan Didenda Rp250.000)

Pengendara motor, Djohansyah (36) mengatakan, sejatinya, kebijakan Polda Metro Jaya yang memberlakukan tilang sebesar Rp250.000 pada pengendara roda dua yang berteduh sembarangan itu dianggap kejam.

"Masa orang neduh saja ditilang Rp250 ribu. Terus kita disuruh pergi hujan-hujanan. Bukannya selamat malah malah sakit-sakitan iyah. Kalau neduhnya di gedung-gedung, memangnya boleh sama satpam gedungnya masuk buat neduh doang?" ujarnya saat berbincang dengan Sindonews di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).

Menurut pria yang mengaku bekerja di perusahaan mebel di Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, pihak kepolisian seharusnya bekerja sama dengan pihak pemerintah untuk membenahi jalanan yang kerap terendam banjir, bukan malah memberlakukan kebijakan yang seenaknya saja itu.

"Mending urusin saluran air saja yang mampet karena sampah yang bikin jalanan banjir. Kayak di dekat belokan Pasar Cipete itu, lalu di Jalan Bangka 7 dan Jalan Kemang Selatan kan sering banjir tuh," tuturnya.

Sejalan dengan Djohan, pengendara motor lainnya, Dolog (41) pun menambahkan, seharusnya, pihak kepolisian membangun tenda-tenda disejumlah titik jalanan yang kerap dipakai oleh pengendara motor untuk berteduh.

"Kalau mau tertib, bangun saja tenda-tenda di tempat-tempat yang jalanannya sering banjir. Jadi, nanti pemotor kan bisa neduh di tenda polisi itu," pungkasnya.

PILIHAN:


Edan, Oknum Polisi Rampok & Perkosa 2 Wanita Cantik


Tanpa Pakaian, Pegawai Bank Tewas di Hotel
(ysw)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
49 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
53 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
1 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved