Korupsi Incinerator, Pejabat Dinkes Bekasi Ditahan

Minggu, 08 November 2015 - 22:40 WIB
Korupsi Incinerator,...
Korupsi Incinerator, Pejabat Dinkes Bekasi Ditahan
A A A
BEKASI - Kejari Cikarang menahan Kasubbag Perencanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi berinisial AM (54). Sebelum ditahan, AM terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat penghancur limbah medis (incinerator).

”Tersangka AM kami tahan 20 hari ke depan, terhitung mulai Jumat 6 November 2015 malam. AM dititipkan ke Lapas Cikarang sebagai tahanan titipan kasus dugaan korupsi,” ungkap Kasi Pidana Khusus(Pidsus) Kejari Cikarang Rudi Panjaitan, Minggu (8/11/2015).

Rudi menjelaskan, peran AM dalam pengadaan 17 unit mesin incinerator pada tahun 2013 lalu itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp1,8 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain menetapkan tersangka kepada AM, penyidik sudah memeriksa 20 orang lebih saksi yang mengetahui kegiatan itu. Di antaranya, 17 kepala puskesmas, bendahara Dinas Kesehatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), beberapa pejabat terkait lain, serta sejumlah rekanan kegiatan.

Penyidik Kejari Cikarang Aditya Rakatama menambahkan, kasus ini mencuat lantaran alat incenerator di 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Padahal, pengadaan alat ini dilakukan pada tahun 2013 dengan total anggaran dari APBD sebesar Rp2 miliar lebih.

Saat ini, kata dia, penyidik akan melakukan penyitaan terhadap alat tersebut dengan mengajukan penyitaan kepada pengadilan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Moharmansyah Boestari mengatakan, menghormati proses hukum yang dilaksanakan Kejari Cikarang.”Saya hormati proses hukum yang sedang dijalankan pihak Kejaksaan,” katanya.
(whb)
Berita Terkait
Kejaksaan Ungkap 5 Kasus...
Kejaksaan Ungkap 5 Kasus Maling Duit Rakyat di Bekasi, Ini Daftarnya
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
DPRD Sahkan APBD Kabupaten...
DPRD Sahkan APBD Kabupaten Bekasi 2022 Sebesar Rp6,39 triliun
Percepatan Pembangunan,...
Percepatan Pembangunan, Kabupaten Bekasi Anggarkan Rp500 Miliar
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Triwulan Ke-II, Realisasi...
Triwulan Ke-II, Realisasi Penyerapan APBD Bekasi 2022 Masih Minim
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved