Spesialis Pencuri Barang Pasien di Rumah Sakit Tertangkap

Minggu, 08 November 2015 - 13:57 WIB
Spesialis Pencuri Barang Pasien di Rumah Sakit Tertangkap
Spesialis Pencuri Barang Pasien di Rumah Sakit Tertangkap
A A A
DENPASAR - Seorang pria paruh baya bernama Daniel Efendi Adi Sutrisna (41) dibekuk petugas Polsek Denpasar Barat (Denbar), karena diduga sebagai spesialis pencurian di rumah sakit.

Daniel diciduk polisi di kontrakannya, perumaham Darma Saba Permai, Gang V, No 17, Desa Darmasaba, Abiansemal, Kabupaten Badung. Saat ditangkap, Daniel tidak melakukan perlawanan.

Kapolsek Denbar AKP Wisnu Wardhana menjelaskan, tersangka merupakan spesialis pencuri di rumah sakit, di Denpasar. Modus yang digunakan tersangka adalah menunggu pasien yang tertidur, lalu mengambil barang-barang bawaannya.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pengunjung pasien dibeberapa rumah sakit yang kehilangan barang-barang bawaannya pada saat istirahat atau sedang tidur.

"Saat itu juga kami langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Saat ini pelaku mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 20 kali," ujar Wisnu, kepada wartawan, di Polsek Denbar, Minggu (8/11/2015).

Terakhir, Daniel beraksi di Rumah Sakit Kasih Ibu, pada Selasa 29 September 2015. Korbannya saat itu adalah I Made Gunawan Antara. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp8,5 juta.

Korban Daniel lainnya adalah pasien RS Wangaya yang bernama Agus Surya Mahendra. Akibat pencurian itu, Agus mengaku mengalami kerugian hingga Rp23 juta.

"Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian pada malam hari, menyasar pasien yang sedang tertidur pulas. Wilayah yang disasar oleh tersangka adalah rumah sakit yang ada di Denpasar dan Badung," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pria asal Blitar itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7198 seconds (0.1#10.140)