Kurir Sabu Antarpulau Dibekuk di Kapal

Sabtu, 07 November 2015 - 15:03 WIB
Kurir Sabu Antarpulau...
Kurir Sabu Antarpulau Dibekuk di Kapal
A A A
CILEGON - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Banten membekuk pelaku sindikat peredaran narkoba antarpulau saat berada di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Royal Nusantara rute Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Banten AKBP Noman Trisapto Nurpati mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku secara terpisah yakni IF (24) saat berada di atas kapal. Satu tersangka lainnya, EN (25), ditangkap di kediamannya. Keduanya merupakan warga Lampung yang kerap melakukan transaksi di Pulau Jawa.

"Kita akan terus dalami siapa pelaku dan bandar besar di balik peredaran ini. Karena kami melihat, kurir ini hanya perantara saja yang mereka manfaatkan sebagai jasa pengantar barang," kata AKBP Noman Trisapto Nurpati, Sabtu (7/11/2015).

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka IF, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,2 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku mengaku memperoleh barang dari EN.

"Berbekal informasi tersebut, petugas dengan cepat menangkap EN di Lampung tanpa ada perlawanan," jelasnya

Salah satu pelaku, IF, mengatakan dirinya hanya diperintahkan untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Pelabuhan Merak. Jika berhasil mengantarkan barang, dia mendapat upah Rp500 ribu.

"Ini pertama kali ini saya nganter nyeberang. Saya dijanjiin upah Rp500 ribu dari pemesan. Saya enggak tahu itu barang siapa. Tapi saya dapat dari EN," kata IF di hadapan penyidik.

Kini keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Polair Polda Banten. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

PILIHAN:
Aktivitas Gunung Barujari Masih Tinggi
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
45 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved