Turis Kanada Gantung Diri di Kamar Hotel Simpang Inn
A
A
A
KUTA - Seorang turis asal Kanada ditemukan tewas gantung diri. Korban yang diketahui bernama Michael Patrick Howe (64), pertama kali ditemukan oleh petugas Hotel Simpang Inn, Jalan Raya Legian, No 133, Kuta, Badung.
"Korban pertama kali ditemukan oleh I Putu Eka Sanjani dan Ketut Wenten saat mau membersihkan kamar," kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, kepada wartawan, Jumat (6/11/2015).
Ditambahkan dia, saat pertama ditemukan saksi mengaku melihat tamunya itu seperti orang yang sedang tidur. Karena takut mengganggu tamunya, maka saksi langsung naik keatas Lantai 2 dan membersihkan kamar lain.
"Setelah selesai membersihkan kamar yang ada di Lantai 2, saksi turun kebawah dan menyerahkan kunci Kamar 129 kepada saksi Ketut Wenten. Beberapa menit kemudian, Ketut Wenten membuka pintu Kamar 129.
"Saksi Ketut Wentan mengatakan kepada saksi Putu Eka, bahwa tamu yang ada di dalam Kamar 129 dalam keadaan tidur telungkup dan leher dalam keadaan tergantung diengsel depan kamar mandi," terangnya.
Saksi pun merasa ketakutan dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada sekuriti. Turis asal Kanada ini masuk hotel sejak Selasa 3 November 2015, rencananya keluar hotel pada 15 Desember 2015. Nomor paspornya QE876601.
"Jadi dia ditemukan dalam keadaan tewas tergantung dengan posisi tidur telungkup di depan pintu kamar mandi dengan leher dalam keadaan tergantung dengan sabuk. Dia ditemukan tanpa baju, hanya memakai celana dalam warna warni," jelasnya.
Pada tubuh korban, posisi lidah ditemukan menjulur, air mani keluar, dan terdapat luka pada telinga kanan akibat benturan dengan engsel pintu kamar mandi.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua handuk putih, dua pasang sepatu, dua tas kompek, dua tas berisi obat-obatan, lima botol minuman, satu gulung tissue, satu gunting kecil, satu buah pengurisan, dan satu sisir.
“Saat ini mayat korban dititipkan di Rumah Sakit Sanglah. Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan. Apakah ini kejadian murni bunuh diri atau ada yang lain,” pungkasnya.
"Korban pertama kali ditemukan oleh I Putu Eka Sanjani dan Ketut Wenten saat mau membersihkan kamar," kata Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, kepada wartawan, Jumat (6/11/2015).
Ditambahkan dia, saat pertama ditemukan saksi mengaku melihat tamunya itu seperti orang yang sedang tidur. Karena takut mengganggu tamunya, maka saksi langsung naik keatas Lantai 2 dan membersihkan kamar lain.
"Setelah selesai membersihkan kamar yang ada di Lantai 2, saksi turun kebawah dan menyerahkan kunci Kamar 129 kepada saksi Ketut Wenten. Beberapa menit kemudian, Ketut Wenten membuka pintu Kamar 129.
"Saksi Ketut Wentan mengatakan kepada saksi Putu Eka, bahwa tamu yang ada di dalam Kamar 129 dalam keadaan tidur telungkup dan leher dalam keadaan tergantung diengsel depan kamar mandi," terangnya.
Saksi pun merasa ketakutan dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada sekuriti. Turis asal Kanada ini masuk hotel sejak Selasa 3 November 2015, rencananya keluar hotel pada 15 Desember 2015. Nomor paspornya QE876601.
"Jadi dia ditemukan dalam keadaan tewas tergantung dengan posisi tidur telungkup di depan pintu kamar mandi dengan leher dalam keadaan tergantung dengan sabuk. Dia ditemukan tanpa baju, hanya memakai celana dalam warna warni," jelasnya.
Pada tubuh korban, posisi lidah ditemukan menjulur, air mani keluar, dan terdapat luka pada telinga kanan akibat benturan dengan engsel pintu kamar mandi.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua handuk putih, dua pasang sepatu, dua tas kompek, dua tas berisi obat-obatan, lima botol minuman, satu gulung tissue, satu gunting kecil, satu buah pengurisan, dan satu sisir.
“Saat ini mayat korban dititipkan di Rumah Sakit Sanglah. Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan. Apakah ini kejadian murni bunuh diri atau ada yang lain,” pungkasnya.
(san)