Dua Bulan, 5.200 Motor di Subang Kena Tilang
Jum'at, 06 November 2015 - 15:13 WIB
Dua Bulan, 5.200 Motor di Subang Kena Tilang
A
A
A
SUBANG - Angka pelanggaran lalu lintas di Subang tinggi. Sepanjang 22 Oktober hingga 4 November 2015, sebanyak 5.200 pengendara motor dan mobil ditindak petugas Satlantas Polres Subang karena melanggar lalulintas.
"Ribuan pelanggar ini ditindak dalam Operasi Zebra Lodaya 2015. Jumlah pelanggar 5.200 orang. Ini meningkat tajam, dibandingkan operasi tahun 2014 yang cuma 3.134 orang," kata Kapolres Subang AKBP Agus Nurpatria, Jumat (6/11/2015).
Dari total pelanggar, didominasi pengguna kendaraan roda dua (motor) yang jumlahnya mencapai 4.000 lebih.
"Terbanyak pelanggaran itu di pengguna R2 (motor). Jenis pelanggarannya beragam seperti tak pakai helm standar, tak menyalakan lampu besar, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Urusan (Baur) Tilang Polres Subang Aiptu Asmid Supardi melaporkan, jumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengguna kendaraan sebanyak 5.231 orang.
"Jumlah ini melonjak dibandingkan operasi tahun 2014. Terinci tidak pakai helm sebanyak 550 pelanggar, tidak membawa kelengkapan surat-surat 2.969 pelanggar, dan tidak menyalakan lampu besar 106 pelanggar," jelasnya.
Selanjutnya, tindakan melawan arus 141 pelanggar, boncengan lebih dari satu orang 76 pelanggar, dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan 303 pelanggar. "Motor yang tidak ada spion juga kami tindak," paparnya.
Untuk mobil, jenis pelanggarannya adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) 295 pelanggar, melebihi muatan (overloading) 161 pelanggar, melanggar marka jalan atau menyalip 47 pelanggar, dan melawan arus 34 pelanggar.
"Dalam operasi ini, tindakan yang kami berikan kepada pelanggar berupa penilangan sebanyak 5.071 pelanggar dan teguran sebanyak 160 pelanggar," pungkasnya.
"Ribuan pelanggar ini ditindak dalam Operasi Zebra Lodaya 2015. Jumlah pelanggar 5.200 orang. Ini meningkat tajam, dibandingkan operasi tahun 2014 yang cuma 3.134 orang," kata Kapolres Subang AKBP Agus Nurpatria, Jumat (6/11/2015).
Dari total pelanggar, didominasi pengguna kendaraan roda dua (motor) yang jumlahnya mencapai 4.000 lebih.
"Terbanyak pelanggaran itu di pengguna R2 (motor). Jenis pelanggarannya beragam seperti tak pakai helm standar, tak menyalakan lampu besar, dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Urusan (Baur) Tilang Polres Subang Aiptu Asmid Supardi melaporkan, jumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengguna kendaraan sebanyak 5.231 orang.
"Jumlah ini melonjak dibandingkan operasi tahun 2014. Terinci tidak pakai helm sebanyak 550 pelanggar, tidak membawa kelengkapan surat-surat 2.969 pelanggar, dan tidak menyalakan lampu besar 106 pelanggar," jelasnya.
Selanjutnya, tindakan melawan arus 141 pelanggar, boncengan lebih dari satu orang 76 pelanggar, dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan 303 pelanggar. "Motor yang tidak ada spion juga kami tindak," paparnya.
Untuk mobil, jenis pelanggarannya adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) 295 pelanggar, melebihi muatan (overloading) 161 pelanggar, melanggar marka jalan atau menyalip 47 pelanggar, dan melawan arus 34 pelanggar.
"Dalam operasi ini, tindakan yang kami berikan kepada pelanggar berupa penilangan sebanyak 5.071 pelanggar dan teguran sebanyak 160 pelanggar," pungkasnya.
(san)