Gelapkan Pajak Miliaran, Pengusaha Properti Dibekuk Bareskrim
A
A
A
MEDAN - Benni Basri yang juga pengusaha properti ditangkap petugas Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Kompleks Asia Mega Mas, Medan Area. Benni dibekuk atas dugaan penggelapan pajak bernilai miliaran.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjend Pol Agus Rianto mengaku, hingga saat ini pihaknya belum dapat informasi dari Bareskrim terkait dengan penangkapan itu.
"Saya belum dapat kabar kalau soal itu, tanyakan langsung pada pihak perpajakan jika memang itu soal pajak," katanya, Kamis (5/11/2015).
Sementara itu, Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Perpajakan Sumut, Fitri membenarkan adanya informasi seputar penangkapan terhadap pengusaha properti tersebut. Namun, dia belum mengetahui perincian jumlah pajak dan lokasi penangkapannya.
"Memang benar, ada penangkapan itu karena dugaan penggelapan pajak. Tetapi, saya belum dapat data dan informasi yang jelas soal berapa jumlah dan pajak perumahan apa saja yang digelapnya yang bersangkutan," katanya.
Dari informasi di lapangan, Benni Basri yang berkantor di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun itu ditangkap petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak karena menggelapkan ratusan milyar pajak perumahan miliknya.
Namun, karena memiliki keterbatasan perlengkapan dan tidak memiliki personil yang memadai untuk melakukan penangkapan akhirnya pihak Ditjend Pajak meminta bantuan kepada Bareskrim Polri untuk menangkapnya.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengapresiasi tindakan pihak Mabes Polri karena sudah berani menciduk salah satu tokoh penunggak pajak terbesar di Sumut ini.
Menurut dia, apa yang dilakukan pihak penegak hukum itu harus diberikan nilai plus. Namun begitu, dia juga mengkritik jika ada masih ada tokoh penunggak dan pelaku yang menggelapkan pajak masih berkeliaran.
"Langkah baik yang dilakukan Mabes Polri ini harus diapresiasi positif. Sejak sekian lama baru ini ada keberanian untuk menangkapnya," pungkasnya.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjend Pol Agus Rianto mengaku, hingga saat ini pihaknya belum dapat informasi dari Bareskrim terkait dengan penangkapan itu.
"Saya belum dapat kabar kalau soal itu, tanyakan langsung pada pihak perpajakan jika memang itu soal pajak," katanya, Kamis (5/11/2015).
Sementara itu, Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Perpajakan Sumut, Fitri membenarkan adanya informasi seputar penangkapan terhadap pengusaha properti tersebut. Namun, dia belum mengetahui perincian jumlah pajak dan lokasi penangkapannya.
"Memang benar, ada penangkapan itu karena dugaan penggelapan pajak. Tetapi, saya belum dapat data dan informasi yang jelas soal berapa jumlah dan pajak perumahan apa saja yang digelapnya yang bersangkutan," katanya.
Dari informasi di lapangan, Benni Basri yang berkantor di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun itu ditangkap petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak karena menggelapkan ratusan milyar pajak perumahan miliknya.
Namun, karena memiliki keterbatasan perlengkapan dan tidak memiliki personil yang memadai untuk melakukan penangkapan akhirnya pihak Ditjend Pajak meminta bantuan kepada Bareskrim Polri untuk menangkapnya.
Terpisah, anggota Komisi A DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengapresiasi tindakan pihak Mabes Polri karena sudah berani menciduk salah satu tokoh penunggak pajak terbesar di Sumut ini.
Menurut dia, apa yang dilakukan pihak penegak hukum itu harus diberikan nilai plus. Namun begitu, dia juga mengkritik jika ada masih ada tokoh penunggak dan pelaku yang menggelapkan pajak masih berkeliaran.
"Langkah baik yang dilakukan Mabes Polri ini harus diapresiasi positif. Sejak sekian lama baru ini ada keberanian untuk menangkapnya," pungkasnya.
(nag)