Jual Togel di Tempat Kerja, Buruh Dibekuk Polisi

Kamis, 05 November 2015 - 23:57 WIB
Jual Togel di Tempat...
Jual Togel di Tempat Kerja, Buruh Dibekuk Polisi
A A A
SIBOLGA - MS (45), warga Jalan SM Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Manis, ditangkap polisi karena nekat menjual Toto Gelap (Togel).

Buruh bangunan itu dibekuk saat mengedarkan togel di tempat kerjanya di sebuah gudang dikawasan pelabuhan Sibolga.

Kasubag Humas Polres Sibolga Ipda R Sormin mengatakan MS ditangkap satuan petugas dari Polsek Sibolga Sambas dan kini sudah ditahan di Rutan Polsek Sibolga Sambas.

"Sementara saat diamankan, disita sejumlah barang bukti berupa satu unit Handphone (HP) Samsung FLIP warna hitam berisikan angka - angka pasangan dan uang sebanyak Rp105. 000," kata Sormin, di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2015) kemarin.

Sormin menghimbau seluruh masyarakat Kota Sibolga untuk tidak memasang perjudian angka - angka togel, karena melanggar aturan hukum yang berlaku. Khususnya kepada bandar dan sub agen diharapkan supaya meninggalkannya.

Sementara itu, tersangka MS dalam pengakuannya mengatakan, penangkapan dirinya berlangsung saat dirinya sedang duduk di halaman sebuah kantor bongkar muat yang berada di kawasan pelabuhan tempatnya bekerja tersebut.

"Ketika ditangkap, HP saya simpan di belakang kantor di bawah pohon pisang. Sementara untuk cara kerja pemasangan nomor pasangan melalui pengiriman pesan singkat, yang kemudian hasilnya saya kirimkan kepada seseorang yang saya tidak kenal," tuturnya.

Kegiatan tulis togel diakui sudah dilakoninya sekitar dua bulan lamanya dengan omzet per hari antara Rp250.000 - Rp300.000, dengan imbalan sebesar 20%. Itu dilakukannya sekedar untuk menambah pendapatan sehari - hari.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)