Anak Perusahaan PT Semen Gresik Disegel Satpol PP

Rabu, 04 November 2015 - 12:09 WIB
Anak Perusahaan PT Semen...
Anak Perusahaan PT Semen Gresik Disegel Satpol PP
A A A
SERANG - Satpol PP Kota Serang menyegel anak perusahaan PT Semen Gersik yakni PT SGG Prima Beton yang berada di Jalan Pandeglang-Serang, Rabu (4/11/2015).

Penyegelan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut lantaran telah melakukan kegiatan ilegal, dan menyalahi aturan rencana tata tuang wilayah (RTRW), serta tidak mengantongi izin operasional dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Serang.

"Perusahaan ini telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Banguna, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 rentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Serang," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang undangan daerah Satpol PP Kota Serang Bambang Kartika.

Ia menjelasakan, berdasarkan RTRW lokasi yang ditempati PT SGG Prima Beton tersebut awalnya diperuntukan sebagai hunian dan perkantoran, bukan untuk aktivitas industri.

Namun demikian PT SGG Prima Beton menggunakannya untuk pengolahan bahan baku beton jalan. "Wilayah ini (Cipocok Jaya) bukan untuk industri yang seperti ini, maka dari itu kita tutup kaerana tidak memiliki izin oprasi dan melanggar perda," tegasnya

Sementara itu, pantauan di lokasi, puluhan petugas Satpol PP Kota Serang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyegelan. Petugas Satpol PP didampingi Polisi Militer dari Denpom III/4 Serang untuk mengantisippasi adanya penolakan.

Namun selama penyegelan tdak ada perlawanan dari pemilik maupun penjaga. Petugas langsung menghentikan aktivitas persiapan produksi pabrik pengolahan beton yang sudah berdiri beberapa bulan yang lalu.
(nag)
Berita Terkait
Tak Berizin, Gudang...
Tak Berizin, Gudang Keramik di Kebayoran Lama Disegel
Langgar IMB, Proyek...
Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen
Tak Kantongi IMB dan...
Tak Kantongi IMB dan HGB, Pembangunan Ruko di Kota Mojokerto Dihentikan Paksa
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
29 Bangunan Ilegal di...
29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
Tidak Miliki IMB, Bangunan...
Tidak Miliki IMB, Bangunan Usaha di Kota Parepare Disegel Satpol PP
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved