Cabuli Cucu di Kamar, Kakek Epo Dipergoki Nenek

Rabu, 04 November 2015 - 01:21 WIB
Cabuli Cucu di Kamar,...
Cabuli Cucu di Kamar, Kakek Epo Dipergoki Nenek
A A A
MAJALENGKA - Seorang kakek di Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, tega memperkosa cucunya sendiri yang masih berusia 12 tahun.

"Pelakunya Epo Dirwanto (40) warga Blok Jamiasih, RT02/02," kata Kapolres Majalengka AKP Yudhi Sulistianto Wahid, kepada wartawan, Selasa (3/11/2015).

Ditambahkan dia, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2015. Saat itu korban tengah tertidur lelap lalu tersangka masuk ke dalam kamar korban dan membangunkannya.

Beruntung, saat akan melakukan aksinya sang kakek dipergoki istrinya Nenek Raenah yang merupakan nenek korban. Pelaku lalu dilaporkan ke Polres Majalengka.

"Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pencabulan ini sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan waktu yang berbeda dan tempat yang sama, yakni di kamar korban," jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan Nenek Raenah langsung mengamankan pelaku dan membawa barang bukti berupa satu celana dalam hijau bergambar bunga milik korban, kaos dalam putih polos, dan satu celana pendek hijau tua.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76e dan Pasal 81 Jo Pasal 76 d UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

"Kasusnya sekarang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7228 seconds (0.1#10.24)