Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Eksepsi Margareta

Selasa, 03 November 2015 - 11:19 WIB
Pengadilan Negeri Denpasar...
Pengadilan Negeri Denpasar Tolak Eksepsi Margareta
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta).

Menurut Ketua Sidang PN Denpasar Edward Haris Sinaga, eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Margareta tidak sesuai dengan undang-undang tentang eksepsi.

Eksepsi yang diajukan Hotma Sitompul dan timnya ada 8 poin dan semuanya dinilai tidak masuk dalam pokok perkara kasus pembunuhan Angeline.

"Dalam eksepsi yang diajukan terdakwa ada 8 poin yang menyebutkan ada tindakan kontroversial Arist Merdeka Sirait tentang fitnah Siti Sapurah. Kemudian ada komentar anggota dewan DPR RI," kata Hakim, Selasa (3/11/2015).

Setelah dia menjelaskan semua penolakan-penolakan eksepsi, Ketua hakim sidang langsung mengatakan bahwa kasus tersebut akan dilanjutkan.

"Semua eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kami tolak karena itu sudah masuk dalam perkara. Selain itu juga ada hal-hal yang tidak termasuk dalam eksepsi," terangnya.

Dia menegaskan, kasus ini akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi. "Sidang akan dilanjutkan pada Selasa depan dengan menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum," tutupnya.
(san)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
1 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
2 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
3 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
3 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
4 jam yang lalu
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved