Bakal Ada Fakta Baru di Sidang Pembunuhan Angeline
A
A
A
DENPASAR - Sidang pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agus Tae bakal akan menghadirkan empat saksi.
Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Ahmad Paten Silly mengatakan, sidang untuk terdakwa Agus, Selasa (3/11/2015) dari Jaksa Penuntut Umum akan memghadirkan empat saksi.
"Dua saksi itu penghuni kos milik ibu Margareta yaitu Susiani dan Handono, dan dua saksi dari penyidik kepolisian yang menangani kasus Agus," terangnya.
Dia menjelaskan, kenapa menghadirkan dua saksi lagi dari penyidik, seperti diketahui bahwa saksi sebelumnya dari kepolisian yang bernama Agung Kusuma Jaya mengatakan ,jika saat pertama kali menangkap Agus, dia mendengar dan mengetahui bahwa yang membunuh Angeline adalah Margareta.
Tetapi, kemudian keterangan Agus berubah dengan mengaku menjadi pembunuh dan memerkosa korban.
"Keterangan saksi Agung itu merupakan fakta baru. Makannya kami hadirkan penyidik lagi," tutupnya.
Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Ahmad Paten Silly mengatakan, sidang untuk terdakwa Agus, Selasa (3/11/2015) dari Jaksa Penuntut Umum akan memghadirkan empat saksi.
"Dua saksi itu penghuni kos milik ibu Margareta yaitu Susiani dan Handono, dan dua saksi dari penyidik kepolisian yang menangani kasus Agus," terangnya.
Dia menjelaskan, kenapa menghadirkan dua saksi lagi dari penyidik, seperti diketahui bahwa saksi sebelumnya dari kepolisian yang bernama Agung Kusuma Jaya mengatakan ,jika saat pertama kali menangkap Agus, dia mendengar dan mengetahui bahwa yang membunuh Angeline adalah Margareta.
Tetapi, kemudian keterangan Agus berubah dengan mengaku menjadi pembunuh dan memerkosa korban.
"Keterangan saksi Agung itu merupakan fakta baru. Makannya kami hadirkan penyidik lagi," tutupnya.
(nag)