Ratusan Orang Meninggal Masuk DPS Pilkada Kabupaten Kediri
A
A
A
KEDIRI - Sebanyak 489 orang yang sudah meninggal dunia ditemukan di dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Kediri. Total calon pemilih yang bermasalah mencapai 72.984 jiwa. Selain orang mati, hasil investigasi Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kediri juga menemukan pemilih ganda dan warga yang belum terdata.
Temuan itu menunjukkan kerja KPU Kabupaten Kediri amburadul. "Padahal ini menyangkut hasil pemungutan suara nanti," ujar Anggota Panwas Kabupaten Kediri Mohamad Nasrul Rahmansyah kepada wartawan, Senin (2/11/2015).
Untuk pemilih ganda mencapai 2.525 jiwa. Sedangkan pemilih yang belum terdata sebanyak 684 jiwa. Panwas meminta KPU untuk melakukan perbaikan data. Validasi, kata Nasrul harus dilakukan dari tingkat terbawah, yakni mulai RT, desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Sebab, daftar pemilih yang ditetapkan nanti menjadi dasar pengadaan surat suara. Setiap TPS disediakan cadangan 2,5 persen. Selain itu, jika tak diatasi, berpotensi menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
"Perbaikan harus segera dilakukan agar tender surat suara bisa dijalankan. Ini mengingat waktu yang mepet," pungkas Nasrul.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardana mengaku sudah melaksanakan rekomendasi panwas.
KPU mengatakan jumlah DPS bermasalah tidak sebanyak yang ditudingkan panwas. "DPS yang bermasalah hanya ada 3.000. Tidak sebanyak yang ditudingkan dan kita optimis ini akan selesai sesuai tepat waktu," ujar Eka.
Pilkada Kabupaten Kediri diikuti dua pasangan calon. Pasangan pertama adalah petahana Haryanti Sutrisno-Masykuri besutan koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, Demokrat, PPP, dan PBB.
Lawannya adalah paslon Ari Purnomo Adi- Arifin Tafsir yang diusung koalisi Gerindra dan PAN.
PILIHAN:
BNNP Jatim Sita Narkoba Senilai Rp6 Miliar
Temuan itu menunjukkan kerja KPU Kabupaten Kediri amburadul. "Padahal ini menyangkut hasil pemungutan suara nanti," ujar Anggota Panwas Kabupaten Kediri Mohamad Nasrul Rahmansyah kepada wartawan, Senin (2/11/2015).
Untuk pemilih ganda mencapai 2.525 jiwa. Sedangkan pemilih yang belum terdata sebanyak 684 jiwa. Panwas meminta KPU untuk melakukan perbaikan data. Validasi, kata Nasrul harus dilakukan dari tingkat terbawah, yakni mulai RT, desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Sebab, daftar pemilih yang ditetapkan nanti menjadi dasar pengadaan surat suara. Setiap TPS disediakan cadangan 2,5 persen. Selain itu, jika tak diatasi, berpotensi menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
"Perbaikan harus segera dilakukan agar tender surat suara bisa dijalankan. Ini mengingat waktu yang mepet," pungkas Nasrul.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardana mengaku sudah melaksanakan rekomendasi panwas.
KPU mengatakan jumlah DPS bermasalah tidak sebanyak yang ditudingkan panwas. "DPS yang bermasalah hanya ada 3.000. Tidak sebanyak yang ditudingkan dan kita optimis ini akan selesai sesuai tepat waktu," ujar Eka.
Pilkada Kabupaten Kediri diikuti dua pasangan calon. Pasangan pertama adalah petahana Haryanti Sutrisno-Masykuri besutan koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golkar, Demokrat, PPP, dan PBB.
Lawannya adalah paslon Ari Purnomo Adi- Arifin Tafsir yang diusung koalisi Gerindra dan PAN.
PILIHAN:
BNNP Jatim Sita Narkoba Senilai Rp6 Miliar
(zik)