Polisi Razia Bisnis Prostitusi Wanita 'Aquarium' di Pekanbaru
A
A
A
PEKANBARU - Minggu 1 Oktober dini hari, aparat gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Salah satu yang menjadi sasaran adalah Surya Cafe House atau juga disebut Surya Citra Hotel (SCH).
Lokasi tempat hiburan malam di Jalan Siak II, Rumbai yang dikenal dengan tempat karoeke "esek-esek" wanita "aquarium" ini tiba-tiba tegang saat sejumlah aparat gabungan masuk.
Begitu masuk, pihak kepolisian meminta pengelola menghentikan operasional. Hal ini sempat membuat ketegangan antara pihak aparat dan pengelola SCH.
Apalagi saat razia berlangsung seorang pria memakai kaus oblong dan berjaket hitam meminta polisi tidak menghentikan operasional SCH.
Pria paruh baya ini mengaku sebagai pengacara dari SCH. Pria mengkalim kalau SCH ini memiliki izin resmi, jadi polisi tidak ada hak untuk menghentikannya. Sementara beberapa pengunjung yang mengetahui ada razia kabur.
Petugas pun bersitegang dengan pria tersebut hingga akhirnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayatpun memerintah anggota untuk memeriksa semua ruang.
Begitu masuki bagian resepsionis terdapat puluhan foto wanita cantik dan muda bertubuh seksi. Foto dipajang di meja yang di atasnya ditindih kaca.
Belakangan diketahui foto itu wanita-wanita malam yang sepesial menemani pria hidung belang untuk menikmati 'surga dunia' di sana.
Petugaspun terus merangsek ke kamar-kamar karaoke. Disana terlihat fakta mencengangkan. Selain ada minuman keras dan wanita penghibur, di dalam kamar karaoke juga ada kamar 'eksekusi'.
Di dalam kamar berukuran sekitar 3 x 3 meter berkeramik sudah disediakan tempat tidur empuk dan bantal untuk pengunjung dan wanita "aquarium" ini untuk melakukan perbuatan amoral.
Ruang ini juga terlihat sejuk karena dilengkapi AC dan pengharum ruangan. Jadi saat karaoke di SCH bisa melakukan 'karaoke' lanjutan di kamar tersebut. Hampir semua ruangan karaoke dilengkapi dengan ruang eksekusi.
Informasi yang dihimpun, untuk mendapatkan kamar karaoke plus wanita "aquarium" terlebih dahulu melakukan pemesanan kebagian resepsionis karaoke.
Biaya kamar dan minuman alkohol dibandrol Rp500 sampai Rp1 juta tergantung besar kecilnya kamar. Sementara untuk memboking wanita malam perorang dikenakan tarif Rp300 ribu. Ini belum lagi tipsnya.
Sedangkan untuk mengencani wanita yang disuguhkan pihak SCH dikenakan tarif Rp 300.000 sampai Rp 1.500.000. Ini tergantung short time atau long time.
Selain itu petugas juga menemukan ribuan alat kontrasepsi di salah satu ruangan. Kondom tersebut ditumpuk di beberapa keranjang. Di ruang itu juga ditemukan sejumlah tas jinjing. Tas jinjing
berbagai ukuran dan bentuk itu terlihat berjejer di atas meja dari keramik. Setelah diperiksa tas itu berisikan paket sabun, pasta gigi, alat kontrasepsi.
Tas inilah yang dibawa Pekerja Seks Komersial (PSK) di sana untuk melayani pria hidung belang.
"Barang bukti perlengkapan mandi plus kondom yang ada di dalam tas yang digunakan wanita disana untuk melayani tamu turut kita sita," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto.
Lokasi tempat hiburan malam di Jalan Siak II, Rumbai yang dikenal dengan tempat karoeke "esek-esek" wanita "aquarium" ini tiba-tiba tegang saat sejumlah aparat gabungan masuk.
Begitu masuk, pihak kepolisian meminta pengelola menghentikan operasional. Hal ini sempat membuat ketegangan antara pihak aparat dan pengelola SCH.
Apalagi saat razia berlangsung seorang pria memakai kaus oblong dan berjaket hitam meminta polisi tidak menghentikan operasional SCH.
Pria paruh baya ini mengaku sebagai pengacara dari SCH. Pria mengkalim kalau SCH ini memiliki izin resmi, jadi polisi tidak ada hak untuk menghentikannya. Sementara beberapa pengunjung yang mengetahui ada razia kabur.
Petugas pun bersitegang dengan pria tersebut hingga akhirnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayatpun memerintah anggota untuk memeriksa semua ruang.
Begitu masuki bagian resepsionis terdapat puluhan foto wanita cantik dan muda bertubuh seksi. Foto dipajang di meja yang di atasnya ditindih kaca.
Belakangan diketahui foto itu wanita-wanita malam yang sepesial menemani pria hidung belang untuk menikmati 'surga dunia' di sana.
Petugaspun terus merangsek ke kamar-kamar karaoke. Disana terlihat fakta mencengangkan. Selain ada minuman keras dan wanita penghibur, di dalam kamar karaoke juga ada kamar 'eksekusi'.
Di dalam kamar berukuran sekitar 3 x 3 meter berkeramik sudah disediakan tempat tidur empuk dan bantal untuk pengunjung dan wanita "aquarium" ini untuk melakukan perbuatan amoral.
Ruang ini juga terlihat sejuk karena dilengkapi AC dan pengharum ruangan. Jadi saat karaoke di SCH bisa melakukan 'karaoke' lanjutan di kamar tersebut. Hampir semua ruangan karaoke dilengkapi dengan ruang eksekusi.
Informasi yang dihimpun, untuk mendapatkan kamar karaoke plus wanita "aquarium" terlebih dahulu melakukan pemesanan kebagian resepsionis karaoke.
Biaya kamar dan minuman alkohol dibandrol Rp500 sampai Rp1 juta tergantung besar kecilnya kamar. Sementara untuk memboking wanita malam perorang dikenakan tarif Rp300 ribu. Ini belum lagi tipsnya.
Sedangkan untuk mengencani wanita yang disuguhkan pihak SCH dikenakan tarif Rp 300.000 sampai Rp 1.500.000. Ini tergantung short time atau long time.
Selain itu petugas juga menemukan ribuan alat kontrasepsi di salah satu ruangan. Kondom tersebut ditumpuk di beberapa keranjang. Di ruang itu juga ditemukan sejumlah tas jinjing. Tas jinjing
berbagai ukuran dan bentuk itu terlihat berjejer di atas meja dari keramik. Setelah diperiksa tas itu berisikan paket sabun, pasta gigi, alat kontrasepsi.
Tas inilah yang dibawa Pekerja Seks Komersial (PSK) di sana untuk melayani pria hidung belang.
"Barang bukti perlengkapan mandi plus kondom yang ada di dalam tas yang digunakan wanita disana untuk melayani tamu turut kita sita," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto.
(nag)