Dua Napi Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu di Lapas
Jum'at, 30 Oktober 2015 - 13:43 WIB
Dua Napi Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu di Lapas
A
A
A
BANGKALAN - Berada di dalam penjara, tidak membuat dua narapidana (napi) WD (30) dan MD (53) bertobat. Keduanya malah tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu.
Kini, kedua napi tersebut dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa secara intensif. Selain menyita satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti alat hisap dan timbangan elektrik.
Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo, menjelaskan terungkapnya kasus napi menyimpan sabu di dalam rutan berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada peredaran sabu di rutan Bangkalan.
"Lalu informasi itu, kita tindaklanjuti dengan melakukan razia. Hasilnya, kami menemukan satu paket sabu di salah satu kamar rumah tahanan," terang Windiyanto pada, Jumat (30/10/2015).
Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan awal barang haram ini merupakan milik MD. Namun, dapat darimana sabu itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga nantinya tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam penjara.
"Sementara untuk WD masih diperiksa tekait kepemilikan sabu. WD sendiri merupakan teman sekamar dari MD. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres berikut barang buktinya," pungkasnya.
Kini, kedua napi tersebut dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa secara intensif. Selain menyita satu paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti alat hisap dan timbangan elektrik.
Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto Pratomo, menjelaskan terungkapnya kasus napi menyimpan sabu di dalam rutan berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada peredaran sabu di rutan Bangkalan.
"Lalu informasi itu, kita tindaklanjuti dengan melakukan razia. Hasilnya, kami menemukan satu paket sabu di salah satu kamar rumah tahanan," terang Windiyanto pada, Jumat (30/10/2015).
Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan awal barang haram ini merupakan milik MD. Namun, dapat darimana sabu itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga nantinya tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam penjara.
"Sementara untuk WD masih diperiksa tekait kepemilikan sabu. WD sendiri merupakan teman sekamar dari MD. Saat ini keduanya diamankan di Mapolres berikut barang buktinya," pungkasnya.
(nag)