Tuntut Mubeslub, Puluhan Pendekar PSHT Segel Padepokan

Kamis, 29 Oktober 2015 - 23:38 WIB
Tuntut Mubeslub, Puluhan Pendekar PSHT Segel Padepokan
Tuntut Mubeslub, Puluhan Pendekar PSHT Segel Padepokan
A A A
MADIUN - Belum sampai 40 hari meninggalnya sesepuh perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ricuh kepengurusan mulai menyeruak. Kamis siang (29/10/2015), puluhan pendekar PSHT yang mengatasnamakan Gerakan Penyelamat Organisasi (GPO) menyegel pintu Padepokan Pusat PSHT.

Para pendekar memasang kertas bertulisankan kalimat penyegelan dengan tuntutan adanya musyawarah besar luar biasa.

Mereka juga memasangi padepokan di Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, itu dengan gembok dan rantai.

Menurut salah satu penggagas GPO, Gembong Imam Kuskartono, tujuan penyegelan adalah desakan agar pengurus pusat segera menyelenggarakan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang sesuai AD/ART tahun 2000. Dalam AD/ART tersebut, pengurus pusat harus menyelenggarakan musyawarah tiap lima tahun sekali.

“Tapi sejak tahun 2005 sampai saat ini, pihak pengurus pusat belum pernah menyelenggaran mubes,” kata Gembong, yang juga adik kandung tokoh PSHT, Iman Kuspangat, Kamis (29/10/2015).

Karena tak pernah ada mubes sejak 2005, otomatis tidak ada laporan apapun dari pengurus pusat kepada anggota, termasuk laporan keuangan.

Sebenarnya, kata Gembong, selama ini pihaknya sudah minta waktu untuk dialog dengan pengurus pusat. Tapi tidak pernah ditanggapi. Karena itu kemudian dilakukan penyegelan padepokan.

“Kita dengan terpaksa, dengan izin Polri, melakukan penyegelan. Kita tidak ingin organisasi dibuat mainan. Kita hanya ingin meluruskan,” pungkasnya.

Usai melakukan penyegelan di lima pintu masuk, pihak GPO bermaksud menitipkan kunci gembok kepada pihak Polres Madiun Kota. Namun hal itu ditolak Kasat Binmas Polres Madiun Kota, AKP Sigit Siswadi.

“Ini masalah internal (PSH Terate). Kami tidak ingin masuk dalam konflik tersebut. Kami menolak untuk dititipi kunci gembok penyegelan karena itu juga merupakan petunjuk pimpinan seperti itu,” kata AKP Sigit Siswadi.

Sementara dari pihak pengurus pusat, dalam surat pernyataannya yang ditandatangani Ketua Umum PSH Terate, Arief Surjono, menyatakan, tidak akan melaksanakan mubes yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku maupun kegiatan lain dalam bentuk apapun sebelum adanya pertemuan atau musyawarah antara pihak Padepokan PSH Terate dengan pihak GPO.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6008 seconds (0.1#10.140)