Tuntut Mubeslub, Puluhan Pendekar PSHT Segel Padepokan

Kamis, 29 Oktober 2015 - 23:38 WIB
Tuntut Mubeslub, Puluhan...
Tuntut Mubeslub, Puluhan Pendekar PSHT Segel Padepokan
A A A
MADIUN - Belum sampai 40 hari meninggalnya sesepuh perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ricuh kepengurusan mulai menyeruak. Kamis siang (29/10/2015), puluhan pendekar PSHT yang mengatasnamakan Gerakan Penyelamat Organisasi (GPO) menyegel pintu Padepokan Pusat PSHT.

Para pendekar memasang kertas bertulisankan kalimat penyegelan dengan tuntutan adanya musyawarah besar luar biasa.

Mereka juga memasangi padepokan di Jalan Merak Nomor 10, Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, itu dengan gembok dan rantai.

Menurut salah satu penggagas GPO, Gembong Imam Kuskartono, tujuan penyegelan adalah desakan agar pengurus pusat segera menyelenggarakan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang sesuai AD/ART tahun 2000. Dalam AD/ART tersebut, pengurus pusat harus menyelenggarakan musyawarah tiap lima tahun sekali.

“Tapi sejak tahun 2005 sampai saat ini, pihak pengurus pusat belum pernah menyelenggaran mubes,” kata Gembong, yang juga adik kandung tokoh PSHT, Iman Kuspangat, Kamis (29/10/2015).

Karena tak pernah ada mubes sejak 2005, otomatis tidak ada laporan apapun dari pengurus pusat kepada anggota, termasuk laporan keuangan.

Sebenarnya, kata Gembong, selama ini pihaknya sudah minta waktu untuk dialog dengan pengurus pusat. Tapi tidak pernah ditanggapi. Karena itu kemudian dilakukan penyegelan padepokan.

“Kita dengan terpaksa, dengan izin Polri, melakukan penyegelan. Kita tidak ingin organisasi dibuat mainan. Kita hanya ingin meluruskan,” pungkasnya.

Usai melakukan penyegelan di lima pintu masuk, pihak GPO bermaksud menitipkan kunci gembok kepada pihak Polres Madiun Kota. Namun hal itu ditolak Kasat Binmas Polres Madiun Kota, AKP Sigit Siswadi.

“Ini masalah internal (PSH Terate). Kami tidak ingin masuk dalam konflik tersebut. Kami menolak untuk dititipi kunci gembok penyegelan karena itu juga merupakan petunjuk pimpinan seperti itu,” kata AKP Sigit Siswadi.

Sementara dari pihak pengurus pusat, dalam surat pernyataannya yang ditandatangani Ketua Umum PSH Terate, Arief Surjono, menyatakan, tidak akan melaksanakan mubes yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku maupun kegiatan lain dalam bentuk apapun sebelum adanya pertemuan atau musyawarah antara pihak Padepokan PSH Terate dengan pihak GPO.
(sms)
Berita Terkait
Tak Berizin, Gudang...
Tak Berizin, Gudang Keramik di Kebayoran Lama Disegel
Langgar IMB, Proyek...
Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen
Tak Kantongi IMB dan...
Tak Kantongi IMB dan HGB, Pembangunan Ruko di Kota Mojokerto Dihentikan Paksa
29 Bangunan Ilegal di...
29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu DAS Bogor Disegel, Selanjutnya Apa?
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
Tidak Miliki IMB, Bangunan...
Tidak Miliki IMB, Bangunan Usaha di Kota Parepare Disegel Satpol PP
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
22 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
13 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
14 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
14 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved