Jadi Pelaku Curanmor, Pasutri Pemulung Dibekuk Aparat

Kamis, 29 Oktober 2015 - 20:55 WIB
Jadi Pelaku Curanmor,...
Jadi Pelaku Curanmor, Pasutri Pemulung Dibekuk Aparat
A A A
GUNUNGKIDUL - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pasangan suami istri yang juga pemulung tersebut adalah Wardi dan Supini warga kecamatan Saptosari. Keduanya berhasil ditangkap saat salah satu pelaku, Wardi terlibat kasus penipuan di wilayah hukum Polres Pacitan, Jawa Timur.

"Kita awalnya sempat memburu Wardi. Kemudian diketahui dia ditangkap Satreskrim Polres Pacitan atas kasus penipuan," terang Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo, Kamis (29/10/2015).

Dijelaskan, setelah mendengar Wardi terlibat kasus dan ditahan di Mapolres Pacitan, tim Satreskrim kemudian berusaha menangkap sang istri.

Dia berhasil ditangkap saat menjenguk suaminya di Mapolres tersebut. "Akhirnya Supini kita bawa ke Mapolres Gunungkidul pada Sabtu 24 Oktober 2015 lalu," lanjutnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. Sedangkan enam unit lainnya telah dijual kedua pelaku di wilayah Pacitan.

Dijelaskan, modus kedua pelaku adalah dengan mengambil sepeda motor yang ditinggal warga di sekitar ladang di wilayah hukum Polres Gunungkidul. "Biasanya ada kunci yang tertinggal dan masih nancap di motor diambilnya," kata dia.

Dalam menjalankan aksinya, keduanya rela berjalan kaki hingga puluhan kilometer. Pekerjaan sebagai pemulung membuat keduanya terlatih untuk berjalan jauh.

"Sepeda motor hasil curian dijual kepada warga di pinggiran Pacitan dan biasanya digunakan ke ladang juga," tegasnya.

Setiap satu unit kendaraan, pelaku menjual dengan harga antara Rp900 ribu hingga Rp 1,2 juta.

"Atas perbuatannya itu, pasangan suami istri yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0506 seconds (0.1#10.140)