Mahasiswa Desak Gubernur Kalbar Atasi Bencana Asap

Rabu, 28 Oktober 2015 - 12:10 WIB
Mahasiswa Desak Gubernur Kalbar Atasi Bencana Asap
Mahasiswa Desak Gubernur Kalbar Atasi Bencana Asap
A A A
PONTIANAK - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Pontianak, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (28/10/2015).

Aksi yang digelar mahasiswa ini sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Provinsi Kalbar yang hingga saat ini terkesan lambat dalam mengatasi bencana kabut asap yang sudah terjadi hampir tiga bulan belakangan ini melanda wilayah tersebut. Selain itu, aksi damai kali ini sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Dalam aksinya, mereka membawa bendera masih-masing perwakilan kampus maupun organisasi mahasiswa. Ada pula poster bertuliskan 'Hutan Dibakar Rakyat Terkapar', 'Hari Ini Kami Kuliah di Jalan', dan 'Gubernur Harus Atasi Bencana Kabut Asap'.

Selain itu, mereka juga menyampaikan orasi tentang lambannya pemerintahan Presiden Joko Widodo mengatasi bencana kabut asap di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera.

Koordinator aksi, Prima Yuliantoro mengatakan, kasus kebakaran hutan dan kabut asap di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, menjadi rutinitas setiap tahun sejak 18 tahun yang lalu. Ironisnya, meski bencana kabut asap terus berulang setiap tahunnya dengan kerugian yang sangat besar, penanganannya tetap sama.

"Cenderung reaksioner dan berkutat di urusan teknis pemadaman semata. Sementara penyebab hingga terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap, hingga saat ini belum terpecahkan," kata Prima, Rabu (28/10/2015).

Mahasiswa menilai, kabut asap tebal dari ribuan titik api yang menyelimuti Kalimantan dan Sumatera, adalah isyarat kegagalan pemerintah dalam mengatasi pembukaan hutan dan kehancuran gambut.

"Ketika sudah berlangsung hampir satu dekade, ke mana peran negara dalam mengatasi permasalahan ini. Sehingga, kami menilai pemerintah telah melalaikan kewajibannya menjamin, memenuhi, dan menghormati hak lingkungan hidup yang sehat," tutur Prima.

Untuk itu, aliansi BEM se-Kota Pontianak menuntut Gubernur Kalimantan Barat Cornelis agar menangkap, mengadili, dan mencabut izin perusahaan pembakar lahan di Kalimantan Barat. Lalu, tindak tegas oknum yang terlibat dalam pembakaran lahan dan lakukan upaya pencegahan yang konkret, agar tragedi kabut asap di Kalimantan Barat tidak terulang kembali.

"Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap korban yang disebabkan oleh kabut asap," pintanya dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4028 seconds (0.1#10.140)