Hakim Kasus Angeline Minta Sidang di Rumah Margareta

Selasa, 27 Oktober 2015 - 16:26 WIB
Hakim Kasus Angeline...
Hakim Kasus Angeline Minta Sidang di Rumah Margareta
A A A
DENPASAR - Ketua majelis hakim sidang pembunuhan Angeline meminta sidang juga dilakukan di rumah tempat pembunuhan bocah SD tersebut di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Edward Haris Sinaga sang hakim ketua meminta sidang di rumah Angeline karena ingin mengetahui posisi dimana mayat bocah itu dikuburkan.

Permintaan tersebut setelah mendengarkan keterangan dua orang saksi yang menemukan mayat Angeline, di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

“Kita perlu sidang disana, supaya kita mengetahui letak persisnya mayat itu dikubur. Apakah benar itu dipojok rumah, atau di halaman rumah depan kandang ayam,” katanya, di Pengadilan Denpasar, Selasa (27/10/2015).

Kedua saksi dari kepolisian yang menemukan mayat Agung Kusuma Jaya, dan I Ketut Rayun ini mengatakan, bahwa mayat Angeline itu ditemukan setelah beberapa kali muter-muter di dalam rumah yang berbau ayam itu.

Setelah itu mereka juga mengatakan, bahwa kuburan Angeline itu penuh dengan air, hanya beberapa kali cangkulan bungkusan mayat sudah terlihat.

Sebelumnya dalam BAP Agus bahwa dia telah diminta oleh Margareta untuk membuat lubang untuk membuang sampah.

Padahal dalam kesaksian dua orang itu ada tempat sampah sendiri yang selama ini tidak pernah dibakar atau dibuang.
(sms)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
31 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
45 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
55 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved