Hakim Kasus Angeline Minta Sidang di Rumah Margareta

Selasa, 27 Oktober 2015 - 16:26 WIB
Hakim Kasus Angeline Minta Sidang di Rumah Margareta
Hakim Kasus Angeline Minta Sidang di Rumah Margareta
A A A
DENPASAR - Ketua majelis hakim sidang pembunuhan Angeline meminta sidang juga dilakukan di rumah tempat pembunuhan bocah SD tersebut di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Edward Haris Sinaga sang hakim ketua meminta sidang di rumah Angeline karena ingin mengetahui posisi dimana mayat bocah itu dikuburkan.

Permintaan tersebut setelah mendengarkan keterangan dua orang saksi yang menemukan mayat Angeline, di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

“Kita perlu sidang disana, supaya kita mengetahui letak persisnya mayat itu dikubur. Apakah benar itu dipojok rumah, atau di halaman rumah depan kandang ayam,” katanya, di Pengadilan Denpasar, Selasa (27/10/2015).

Kedua saksi dari kepolisian yang menemukan mayat Agung Kusuma Jaya, dan I Ketut Rayun ini mengatakan, bahwa mayat Angeline itu ditemukan setelah beberapa kali muter-muter di dalam rumah yang berbau ayam itu.

Setelah itu mereka juga mengatakan, bahwa kuburan Angeline itu penuh dengan air, hanya beberapa kali cangkulan bungkusan mayat sudah terlihat.

Sebelumnya dalam BAP Agus bahwa dia telah diminta oleh Margareta untuk membuat lubang untuk membuang sampah.

Padahal dalam kesaksian dua orang itu ada tempat sampah sendiri yang selama ini tidak pernah dibakar atau dibuang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6880 seconds (0.1#10.140)